Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Pospay

Kompas.com - 05/06/2025, 22:25 WIB
Mohamad Bintang Pamungkas

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pada 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni-Juli 2025, dan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000.

Cara cek status penerima BSU 2025 dapat dilakukan lewat website resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun aplikasi Pospay PT Pos Indonesia.

Penerima BSU 2025 merupakan pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer yang memenuhi syarat penerima.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025

Syarat Penerima BSU 2025

Adapun syarat penerima BSU 2025 Kemnaker, yakni sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025;
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing;
  • Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM;
  • Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas.

Berikut ini cara cek status penerima BSU 2025 melalui website resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp 400 Ribu Juni-Juli 2025 Lewat HP

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Website Kemnaker

  1. Buka link resmi https://kemnaker.go.id;
  2. Pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun;
  3. Pilih menu “Masuk” jika sudah memiliki akun;
  4. Masukkan email dan nomor HP, serta password;
  5. Kemudian, klik “Masuk”;
  6. Setelah login, notifikasi akan muncul jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Baca juga: Apakah BSU 2025 Sudah Cair? Ini Bocoran Waktu Penyalurannya

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka link resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
  2. Scroll laman menuju menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”;
  3. Masukkan NIK, Data Diri, Nomor HP, dan Email Aktif;
  4. Kemudian, klik “Lanjutkan”;
  5. Selanjutnya lakukan verifikasi;
  6. Setelah verifikasi dilakukan, nantinya dapat diketahui informasi status penerima BSU 2025.

Baca juga: Pilih Diskon Listrik Ketimbang BSU, Warga: Biasanya Enggak Tepat Sasaran

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay

  1. Unduh aplikasi Pospay dari handphone;
  2. Buka aplikasi;
  3. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah;
  4. Pilih logo Cek Penerima Bantuan;
  5. Pilih opsi “BSU Kemnaker” pada kolom “Jenis Bantuan”.
  6. Apabila opsi bantuan tidak muncul, Anda dapat melakukan registrasi akun terlebih dahulu.

Baca juga: Pekerja Kelas Menengah Kecewa Diskon Tarif Listrik Batal: Kami Tak Terima BSU

Untuk memudahkan, cara cek status penerima BSU 2025 lewat website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui brower handphone.

Pekerja atau guru honorer yang terdaftar sebagai penerima BSU 2025 akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 yang disalurkan langsung ke rekening penerima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pemprov Jakarta Bakal Bangun Tanggul untuk Cegah Banjir Rob di Jakut
Pemprov Jakarta Bakal Bangun Tanggul untuk Cegah Banjir Rob di Jakut
Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Tebet
Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Tebet
Megapolitan
Kasus Warga Cikiwul Tebus Daging Kurban Rp 15.000 Diselesaikan secara Musyawarah
Kasus Warga Cikiwul Tebus Daging Kurban Rp 15.000 Diselesaikan secara Musyawarah
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Minta Rano Karno Bantu Pembangunan Rumah: Kan Kita Udah Milih Dia
Korban Kebakaran Penjaringan Minta Rano Karno Bantu Pembangunan Rumah: Kan Kita Udah Milih Dia
Megapolitan
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
Megapolitan
Cerita Misti Selamatkan Diri dari Kebakaran Penjaringan: Asap 'Ngebul' ke Muka Saya
Cerita Misti Selamatkan Diri dari Kebakaran Penjaringan: Asap "Ngebul" ke Muka Saya
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Kesulitan Gunakan Toilet Portabel
Korban Kebakaran Penjaringan Kesulitan Gunakan Toilet Portabel
Megapolitan
Plafon Terminal Jatijajar Depok Roboh akibat Angin Puting Beliung
Plafon Terminal Jatijajar Depok Roboh akibat Angin Puting Beliung
Megapolitan
Korban Kebakaran Penjaringan Masih Kekurangan Bantuan Pakaian
Korban Kebakaran Penjaringan Masih Kekurangan Bantuan Pakaian
Megapolitan
Pemkot Depok Janjikan Bantuan Tukang dan Material untuk Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
Pemkot Depok Janjikan Bantuan Tukang dan Material untuk Perbaikan Rumah Terdampak Puting Beliung
Megapolitan
2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
Megapolitan
Tidur Beralaskan Terpal, Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Kasur
Tidur Beralaskan Terpal, Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Kasur
Megapolitan
Klarifikasi Panitia Minta Rp 15.000 untuk Tebus Daging Kurban di Cikiwul: Untuk Operasional
Klarifikasi Panitia Minta Rp 15.000 untuk Tebus Daging Kurban di Cikiwul: Untuk Operasional
Megapolitan
Perbaikan Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Depok Bakal Gunakan Anggaran BTT
Perbaikan Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Depok Bakal Gunakan Anggaran BTT
Megapolitan
Pramono Prioritaskan Bantu Balita yang Jadi Korban Kebakaran Penjaringan
Pramono Prioritaskan Bantu Balita yang Jadi Korban Kebakaran Penjaringan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau