JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengaku lebih memilih diskon tarif listrik 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025 dibandingkan bantuan subsidi upah (BSU).
Warga Jakarta Selatan, Tasya (29) mengatakan penyaluran BSU terkadang tidak tepat sasaran. Pasalnya masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap juga tak menerima BSU.
"Biasanya juga suka enggak tepat sasaran," kata Tasya saat ditemui, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Diskon Listrik Bulan Depan Ternyata Prank
Tasya mengatakan tidak mendapatkan BSU karena gajinya Rp 5,5 juta atau UMR Jakarta. Sedangkan penerima BSU syaratnya gaji di bawah Rp 3,5 juta.
"Saya lebih memilih diskon listrik. Karena kan saya dengar infonya subsidi upah cuma dikasih untuk yang gajinya di bawah Rp 3.500.000. Saya sudah pasti nggak akan dapat," kata Tasya.
Menurut dia, jika diskon listrik tidak dibatalkan, maka uanganya bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain.
"Saya biasa bayar listrik Rp 900.000, jadi Rp 450.000 kan lumayan banget, uangnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain," ungkap Tasya.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Warga Bandung Kecewa: Lebih Bermanfaat Dibanding BSU
Senada dengan Tasya, Kurniawan (30) warga Jakarta Selatan, mengaku lebih memilih adanya diskon listrik dibandingkan BSU. Pasalnya dia harusnya membayar listrik Rp 900.000 per bulan.
Selain itu, bantuan tunai yang disalurkan pemerintah kerap kali juga tidak tepat sasaran.
"Tapi infonya kan BPJS tenaga kerja sudah cleansing datanya. Jadi semoga tepat sasaran enggak seperti sebelumnya," ucap Kurniawan.
Dia mengatakan bahwa BSU saat pandemi COVID-19 yang menerima bantuan gaji di atas Rp 5 juta.
"Waktu dulu yang terdaftar di BPJS rata-rata dapat, bahkan yang gajinya di atas Rp 5 juta," tutur Kurniawan.
Baca juga: Diskon Listrik Batal, Warga: Pemerintah Hanya Wacana Doang
Sebelumnya, pemerintah menyampaikan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Namun, dalam pengumuman resmi, stimulus tersebut tidak mencakup diskon tarif listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, proses penganggaran diskon tarif listrik lebih lambat dibandingkan program lainnya.
Sebagai gantinya, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.