KOMPAS.com - Pekerja atau buruh yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2025 bisa melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penyaluran BSU atau subsidi gaji tahun ini mengacu pada data terkini yang telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan dan mengacu pada regulasi baru yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menetapkan aturan terbaru penerima BSU Kemnaker 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca juga: Cara Update Data Rekening Penerima BSU 2025, Ini Link dan Panduannya
Cek status penerima BSU bisa dilakukan dengan mudah hanya menggunakan NIK dan data diri lainnya melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut cara cek penerima BSU 2025:
Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau belum.
Baca juga: Tanda Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Siap Cair, Ini Cara Ceknya
Jika data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi, Anda disarankan untuk rutin mengecek kembali statusnya secara berkala.
Apabila ada kebutuhan untuk memperbarui data rekening, sistem akan meminta Anda melengkapi informasi tambahan seperti:
Baca juga: Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Tengah 2025
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah syarat lengkap penerima Bantuan Subsidi Upah 2025:
Baca juga: Tanda Bansos PKH 2025 Tahap 2 Siap Cair, Ini Cara Ceknya
Tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Bantuan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 10,72 triliun untuk pelaksanaan program BSU 2025 ini.
Jika Anda memenuhi seluruh persyaratan di atas, segera lakukan pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan data diri dan rekening bank Anda sudah benar agar pencairan dana BSU tidak terkendala.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.