JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan rencana penerapan diskon tarif listrik dan mengalihkannya dengan memperbesar bantuan subsidi upah atau BSU 2025.
Namun, keputusan ini justru memicu perdebatan soal efektivitas kebijakan 5 paket stimulus pemerintah yang digelontorkan Juni-Juli 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2025 mencapai 5 persen.
Untuk diketahui, mulanya diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 1.300 VA atau di bawahnya telah diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket stimulus Kuartal II 2025.
Kemudian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menampik rencana diskon tarif listrik kembali diberlakukan pada Juni-Juli 2025.
Akhirnya, rencana diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 dibatalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk kompensasi ke PT PLN (Persero) belum siap.
Sebagai gantinya, pemerintah menggandakan besaran BSU 2025 dari Rp 300.000 untuk Juni-Juli 2025 menjadi Rp 600.000.
Baca juga: 2 Cara Cek Penerima BSU 2025 Pakai HP
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai cakupan penerima BSU 2025 cenderung tidak seluas diskon tarif listrik 50 persen.
Pasalnya, BSU 2025 hanya bisa dinikmati oleh pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau dapat dikatakan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Berbeda dengan diskon tarif listrik yang masih bisa dinikmati oleh masyarakat kelas menengah yang menggunakan daya listrik 900 VA dan 1.300 VA.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online, Simak Langkah-langkahnya
Kemudian data penerima BSU juga diambil dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja informal seperti ojek online (ojol) dan kurir yang sebenarnya sangat terdampak secara ekonomi, menjadi tidak bisa merasakan insentif tersebut.
"BSU bias kelompok pekerja formal yang datanya diambil dari BPJS Ketenagakerjaan. Ojol dan kurir tidak dapat apa apa dari stimulus saat ini," ujar Bhima kepada Kompas.com, dikutip Minggu (8/6/2025).
Oleh karenanya, menurut Bhima, diskon tarif listrik sebenarnya lebih efektif untuk menstimulus konsumsi masyarakat menengah dan bawah yang tengah mengalami kelesuan daya beli.
"Bahkan diskon listrik itu harusnya tetap ada sebagai komplementer atau pelengkap BSU. Kenapa begitu? Karena penerima diskon tarif listrik banyak pekerja informal dan UMKM juga," tambahnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online, Simak Langkah-langkahnya