SORONG, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai kegiatan pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dilakukan oleh PT Gag Nikel tidak ada masalah.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno usai mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau Pulau Gag, Sabtu (7/6/2025).
Menurut Tri, luas lahan di Pulau Gag yang dibuka untuk pertambangan nikel tidak terlalu luas, terlebih sebagian lahan bekas tambang sudah direklamasi.
Baca juga: Ada 5 Tambang di Raja Ampat, Kenapa Bahlil Hanya Kunjungi PT Gag?
"Ini kan secara total bukaan lahannya juga enggak terlalu besar-besar amat. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah dilakukan reklamasi dan 59 hektare sudah dianggap berhasil penilaian reklamasinya," ujarnya.Selain itu, berdasarkan pantauan Kementerian ESDM dari helikopter, tidak terlihat sedimentasi area pesisir. Oleh karena itu, aktivitas tambang PT Gag dinilai tidak bermasalah.
"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi secara keseluruhan, sebetulnya tambang ini enggak ada masalah," kata Tri.
Meski begitu, pantauan tersebut tidak menjadi putusan final Kementerian ESDM terhadap tambang nikel di Raja Ampat.
Baca juga: Bahlil Tinjau Langsung Tambang PT Gag di Raja Ampat, Apa Hasilnya?
Menurutnya, inspektur tambang yang diterjunkan Kementerian ESDM untuk mengecek seluruh pertambangan di wilayah Raja Ampat, yang akan memberikan laporan secara detail.
Evaluasi secara menyeluruh pun akan dilakukan dan selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.