SORONG, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan dirinya hanya meninjau tambang yang dikelola PT Gag Nikel dari total 5 tambang yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selain PT Gag Nikel, perusahaan yang juga memegang izin tambang di Raja Ampat yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Ia menuturkan, dari 5 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat saat ini yang beroperasi hanya PT Gag Nikel, sebab telah mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
Baca juga: Bahlil Tinjau Langsung Tambang PT Gag di Raja Ampat, Apa Hasilnya?
Dia menjelaskan, tinjauannya ke tambang nikel di Raja Ampat bertujuan melihat situasi operasi tambang yang saat ini menimbulkan kekhawatiran publik akan merusak ekosistem wilayah tersebut.
Menurutnya, kekhawatiran itu timbul karena publik menyoroti aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung di Raja Ampat. Maka dari itu, dirinya hanya mengunjung lokasi tambang yang berproduksi.
"(Kekhawatiran) pencemaran itu kan berarti ada yang berproduksi. Yang lainnya itu belum berproduksi, ada satu yang sudah berproduksi tapi di 2024 dan 2025 dia tidak mendapat RKAB. Artinya dari 5 perusahaan Itu yang berproduksi hanya satu. Itu lah yang kita tinjau," jelas dia.
Baca juga: Bahlil Cek Tambang di Raja Ampat: Ingin Lihat Secara Objektif
Sebagai informasi, dari 5 perusahaan yang memiliki izin kelola tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dengan berstatus Kontrak Karya (KK).
Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.