Namun, keputusan ini justru memicu perdebatan soal efektivitas kebijakan 5 paket stimulus pemerintah yang digelontorkan Juni-Juli 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2025 mencapai 5 persen.
Diskon Listrik Batal, BSU 2025 Ditingkatkan
Untuk diketahui, mulanya diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 1.300 VA atau di bawahnya telah diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket stimulus Kuartal II 2025.
Kemudian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menampik rencana diskon tarif listrik kembali diberlakukan pada Juni-Juli 2025.
Akhirnya, rencana diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 dibatalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk kompensasi ke PT PLN (Persero) belum siap.
Sebagai gantinya, pemerintah menggandakan besaran BSU 2025 dari Rp 300.000 untuk Juni-Juli 2025 menjadi Rp 600.000.
BSU 2025 vs Diskon Tarif Listrik, Lebih Efektif Mana?
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai cakupan penerima BSU 2025 cenderung tidak seluas diskon tarif listrik 50 persen.
Pasalnya, BSU 2025 hanya bisa dinikmati oleh pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau dapat dikatakan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Berbeda dengan diskon tarif listrik yang masih bisa dinikmati oleh masyarakat kelas menengah yang menggunakan daya listrik 900 VA dan 1.300 VA.
Kemudian data penerima BSU juga diambil dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja informal seperti ojek online (ojol) dan kurir yang sebenarnya sangat terdampak secara ekonomi, menjadi tidak bisa merasakan insentif tersebut.
"BSU bias kelompok pekerja formal yang datanya diambil dari BPJS Ketenagakerjaan. Ojol dan kurir tidak dapat apa apa dari stimulus saat ini," ujar Bhima kepada Kompas.com, dikutip Minggu (8/6/2025).
Oleh karenanya, menurut Bhima, diskon tarif listrik sebenarnya lebih efektif untuk menstimulus konsumsi masyarakat menengah dan bawah yang tengah mengalami kelesuan daya beli.
"Bahkan diskon listrik itu harusnya tetap ada sebagai komplementer atau pelengkap BSU. Kenapa begitu? Karena penerima diskon tarif listrik banyak pekerja informal dan UMKM juga," tambahnya.
Demikian juga yang diungkapkan oleh Pengamat Ekonomi dari Universitas Andalas Syafruddin Karimi.
Menurutnya, bagi pemerintah penyaluran BSU 2025 memang lebih mudah dikendalikan secara fiskal karena menyasar langsung penerima manfaat dan penyalurannya bisa lebih cepat.
Berbeda dengan penyaluran diskon tarif listrik yang skema hitungannya berbeda-beda tergantung daya listrik yang terpasang di setiap rumah tangga sehingga kebutuhan anggarannya lebih sulit dihitung.
"Dalam konteks efisiensi anggaran, BSU bisa lebih hemat dan terukur karena datanya lebih presisi dan penyalurannya lebih fleksibel dibanding intervensi harga," ungkap Syafruddin kepada Kompas.com, dikutip Minggu.
Namun perlu diingat juga, diskon tarif listrik bersifat universal untuk pelanggan tertentu dan cenderung regresif karena tidak hanya dinikmati oleh kelompok miskin, melainkan juga rumah tangga menengah.
Sementara efektivitas BSU 2025 terhadap perekonomian tetap tergantung pada skala penerima, kecepatan distribusi, dan daya dorongnya terhadap konsumsi.
"Jika BSU hanya dikonsumsi untuk kebutuhan dasar tanpa mendorong aktivitas ekonomi produktif, maka multiplier effect-nya akan terbatas," jelasnya.
Terlepas dari untung rugi penerapan BSU atau diskon tarif listrik, dia justru menyayangkan keputusan mendadak pemerintah yang membatalkan diskon tarif listrik.
Sebab, pembatalan diskon listrik dapat berpotensi mengurangi daya beli sebagian rumah tangga berpenghasilan tetap yang tidak masuk kategori penerima BSU 2025.
"Perencanaan dan penyasaran kebijakan seharusnya dilakukan lebih matang sejak awal, bukan direvisi di tengah jalan," tuturnya.
Menurutnya, pembatalan diskon ltarif listrik dan menggantinya dengan memperbesar BSU 2025 dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
https://money.kompas.com/read/2025/06/08/160000826/diskon-tarif-listrik-vs-bsu-2025--lebih-efektif-mana-untuk-genjot-konsumsi