KOMPAS.com – PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya selama periode libur Hari Raya Idul Adha dan liburan sekolah tahun 2025.
Diskon tarif tol tersebut mengacu pada Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kepada Badan Usaha Jalan Tol dengan Nomor: BM 0702-TI/297 tanggal 27 Mei 2025, perihal Himbauan Pemberlakuan Diskon Tarif Tol.
Baca juga: Apa Saja Aneka Diskon Transportasi dan Tol Saat Libur Sekolah?
Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa pemberlakuan diskon ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Sumatra.
"Ini khususnya bagi masyarakat di wilayah Sumatra untuk memanfaatkan momen libur Hari Raya Idul Adha serta libur sekolah 2025," ujar Adjib dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (8/6/2025).
Diskon tarif tol akan diberlakukan dalam tiga periode, yakni:
Baca juga: Masih Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Libur Idul Adha, Mana Saja?
Potongan tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan pada ruas tol berikut:
Sementara itu, diskon tarif di ruas Tol Indrapura – Kisaran (Inkis) dan Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) berlaku dengan ketentuan waktu yang sedikit berbeda, yaitu:
Adjib menegaskan bahwa diskon tarif ini berlaku untuk perjalanan dua arah dan hanya dapat dinikmati oleh pengguna jalan tol yang melakukan transaksi jarak terjauh dengan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) yang memiliki saldo cukup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.