JAKARTA, KOMPAS.com - Diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk periode libur Idul Adha masih berlaku di ruas tol Trans Jawa hingga Senin (9/6/2025) besok.
Menurut Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, diskon 20 persen untuk periode Idul Adha berlaku sampai pukul 24.00 WIB pada Senin.
"(Diskon tarif tol) Periode Hari Raya Idul Adha 2025 yang dimulai pada Jumat, 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB," ujar Ria dilansir siaran pers Jasa Marga dikutip Minggu (8/6/2025).
Ria menjelaskan, program diskon tarif tol sebesar 20 persen ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus bagi seluruh jenis golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup.
Baca juga: Mau Dapat Diskon Tarif Tol 20 Persen ? ini Syaratnya Kata Jasa Marga
Diskon ini diberikan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Semarang melewati GT Kalikangkung Jalan
Tol Batang-Semarang begitupun sebaliknya.
Lantas ruas tol mana saja yang masih memberlakukan diskon tarif sebesar 20 persen untuk periode libur Idul Adha 2025 ini?
Baca juga: Ada 5 Tambang di Raja Ampat, Kenapa Bahlil Hanya Kunjungi PT Gag?
Pertama, pada periode 8–9 Juni 2025 untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku diskon dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500, menjadi Rp350.300, potongan tarif sebesar Rp63.200.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000, menjadi Rp540.500, potongan tarif sebesar Rp98.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000, menjadi Rp711.900, potongan tarif sebesar Rp129.100.
Baca juga: Aturan Baru OJK Bikin Asuransi Tak Lagi Full Cover, Ini Respons Nasabah dan Agen
Kedua, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 8–9 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500, menjadi Rp347.600, potongan tarif sebesar Rp86.900.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000, menjadi Rp536.800, potongan tarif sebesar Rp34.200.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500, menjadi Rp706.800, potongan tarif sebesar Rp176.700.
Baca juga: Sudah Tahap Akhir, Ini Kesepakatan yang Dibahas dalam I-EU CEPA