Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Perusahaan Tambang yang Beroperasi di 5 Pulau Raja Ampat

Kompas.com - 08/06/2025, 13:35 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa 5 perusahaan tambang telah mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kelima perusahaan tersebut beroperasi di 5 pulau yang tersebar di wilayah perairan Raja Ampat.

Dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Minggu (8/6/2025), lima pulau yang menjadi lokasi pertambangan tersebut adalah Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, Pulau Kawe, dan Pulau Waigeo.

Berikut daftar 5 perusahaan tambang yang telah memperoleh izin, baik dari pemerintah pusat maupun daerah:

Baca juga: Ini Perusahaan Pemilik Lahan Tambang Paling Luas di Raja Ampat

Izin dari Pemerintah Pusat

1. PT Gag Nikel

Perusahaan ini merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah mencapai 13.136 hektar di Pulau Gag.

Saat ini, PT Gag Nikel telah memasuki tahap operasi produksi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

Dari sisi lingkungan, perusahaan telah memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sejak 2014, dengan adendum pada 2022 serta Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan pada 2024.

Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dikeluarkan pada 2015 dan 2018, serta Penataan Areal Kerja (PAK) terbit pada 2020.

Hingga tahun ini, total area tambang yang telah dibuka mencapai 187,87 hektar, dan 135,45 hektar di antaranya sudah direklamasi. Namun, perusahaan belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Baca juga: Izin Tambang Nikel Raja Ampat Turun 2017, Siapa Menterinya Saat Itu?

2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

PT ASP mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang berlaku sejak 7 Januari 2024 hingga 7 Januari 2034. Luas wilayah tambangnya mencapai 1.173 hektar di Pulau Manuran.

Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL serta UKL-UPL sejak tahun 2006 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Izin dari Pemerintah Daerah

1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

PT MRP memegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun, hingga 26 Februari 2033. Wilayah konsesi perusahaan mencakup 2.193 hektar di Pulau Batang Pele.

Saat ini, kegiatan perusahaan masih berada pada tahap eksplorasi dan belum memiliki dokumen atau persetujuan lingkungan.

Baca juga: ESDM Blak-blakan Izinkan Tambang Nikel di Pulau-pulau Kecil Raja Ampat

2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

PT KSM mengantongi IUP melalui SK Bupati No. 290 Tahun 2013, dengan masa berlaku hingga 2033 dan wilayah tambang seluas 5.922 hektar di Pulau Kawe.

Untuk penggunaan kawasan hutan, perusahaan telah mendapatkan IPPKH dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2022.

Kegiatan produksi sempat berlangsung sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi di lapangan.

3. PT Nurham

Perusahaan ini memiliki IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 dengan masa berlaku hingga 2033 dan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waigeo.

Baca juga: UU Tegas Melarang Tambang di Pulau Kecil, Kok di Raja Ampat Boleh?

PT Nurham telah memperoleh persetujuan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini, perusahaan belum memulai kegiatan produksi.

Kementerian ESDM menyatakan bahwa seluruh izin yang diberikan telah melalui proses evaluasi sesuai regulasi yang berlaku.

Meski demikian, aktivitas pertambangan di wilayah konservasi seperti Raja Ampat kerap memicu sorotan, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan dan kelestarian kawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Pajak Dukung Sepak Bola Indonesia Mendunia, Harap Timnas Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Pajak Dukung Sepak Bola Indonesia Mendunia, Harap Timnas Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Keuangan
Buntut Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri LH Ingatkan Putusan MK soal Larangan Pertambangan di Pulau Kecil
Buntut Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri LH Ingatkan Putusan MK soal Larangan Pertambangan di Pulau Kecil
Ekbis
Menteri LH Sebut Ada Pencemaran di Akibat Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat, tapi ...
Menteri LH Sebut Ada Pencemaran di Akibat Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat, tapi ...
Ekbis
Diskon Garuda Indonesia untuk Libur Sekolah, Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 5 Persen
Diskon Garuda Indonesia untuk Libur Sekolah, Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 5 Persen
Belanja
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau