Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online, Simak Langkah-langkahnya

Kompas.com - 07/06/2025, 18:54 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja atau buruh berpenghasilan rendah. Bantuan ini rencananya akan mulai cair sebelum minggu kedua Juni 2025.

Pekerja yang memenuhi syarat berhak menerima subsidi gaji sebesar Rp 600.000, yang merupakan akumulasi dari bantuan Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, berikut cara cek BSU 2025 secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Apakah Anda Dapat BSU 2025? Ini Cara Ceknya Secara Online

Cara Cek BSU 2025 di Situs BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan mudah secara daring. Calon penerima hanya perlu menyiapkan data pribadi, lalu mengikuti langkah berikut:

  • Buka laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  • Masukkan data yang diminta, yakni:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor handphone aktif terkini
    • Alamat email aktif terkini
  • Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
  • Sistem akan menampilkan informasi status kelayakan sebagai penerima BSU 2025.

Jika data Anda masih dalam proses verifikasi, Anda disarankan memantau kembali situs tersebut secara berkala. Jika perlu, sistem akan meminta Anda memperbarui data rekening agar penyaluran dapat berjalan lancar.

Baca juga: Cara Update Data Rekening Penerima BSU 2025, Ini Link dan Panduannya

Penyaluran BSU Lewat Bank Himbara dan BSI

Bantuan Subsidi Upah 2025 akan disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penyaluran BSU 2025 mengacu pada data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Oleh karena itu, penting bagi pekerja memastikan data keanggotaan mereka valid dan terbaru.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut ini syarat penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) sampai 30 April 2025.
  • Gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pekerja di wilayah dengan UMP di atas Rp 3,5 juta tetap dapat menerima BSU jika memenuhi ketentuan lainnya.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Link dan Aplikasi untuk Cek Penerima BSU 2025 Rp 600.000

Waspadai Informasi Palsu

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dan pengumuman penerima BSU 2025 hanya dilakukan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang bersumber dari media sosial atau pihak tidak resmi.

Data penerima BSU 2025 dihimpun melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan) yang hanya dapat diakses oleh petugas resmi perusahaan.

Bagi peserta yang masih memiliki pertanyaan terkait Bantuan Subsidi Upah, dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

Demikian informasi seputar cara cek penerima BSU 2025 secara online  melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan Anda memenuhi syarat dan data Anda sudah diperbarui agar bantuan sebesar Rp 600.000 bisa segera diterima. 

(Nur Jamal Sha'id, Mela Arnani)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Cek Penerima BSU 2025, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau