KOMPAS.com - Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Spesialis Transformasi dan Investasi, Danareksa, mengungkap ada 21 BUMN dan satu anak usaha yang sakit dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, hanya empat dari 22 perusahaan yang berpeluang kembali bangkit.
Empat perusahaan lain masih dalam penanganan lebih lanjut oleh PPA, sedangkan enam di antaranya kemungkinan tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, delapan perusahaan pelat merah dalam daftar akan dibubarkan sepenuhnya maksimal pada 2029.
"Dari 21 BUMN plus satu yang disampaikan kepada kita, yang sekarang ada istilahnya ada peluang cuma empat perusahaan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Lantas, mana saja BUMN yang berpotensi dibubarkan?
Daftar BUMN sakit berpotensi dibubarkan
Yadi menyampaikan, enam BUMN memiliki potensi operasi minimum, sehingga kemungkinan akan dihentikan melalui likuidasi atau pembubaran.
"Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop, apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana," kata dia.
Keenam perusahaan pelat merah yang dimaksud, meliputi:
Yadi merinci, target penyelesaian potensi operasi minimum tersebut direncanakan berlangsung pada 2025-2027 mendatang.
Selain enam perusahaan berpotensi dibubarkan, dia menyebut ada empat BUMN yang masih dalam penanganan lebih lanjut oleh PPA.
Empat perusahaan di bawah tindak lanjut PPA itu, mencakup:
Sementara itu, kata Yadi, ada empat perusahaan yang berpeluang bangkit kembali dan saat ini berstatus sebagai BUMN Titip Kelola di Danareksa. Berikut daftarnya:
"Proyeksi kita, Persero Batam itu kita selesaikan tahun ini, kalau manufaktur BBI tahun depan, 2025-2026, BUMN Galangan juga kita selesaikan tahun depan. Itu semuanya masuk ke Danareksa," tuturnya.
Daftar 8 BUMN yang dibubarkan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Investasi PT PPA, Ridha Farid Lesmana menyampaikan, ada tujuh BUMN dan satu anak perusahaan yang tengah dalam proses pembubaran.
"Untuk roadmap penanganan BUMN yang dalam proses pembubaran, ada delapan BUMN. Jadi ada ini sejak diterbitkannya PP (Peraturan Pemerintah) pembubaran 2023," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin.
Direncanakan rampung sepenuhnya pada 2027-2029, berikut daftar perusahaan pelat merah yang dibubarkan:
Ridha mengatakan, masing-masing BUMN memiliki target untuk membereskan asetnya. Misalnya, Industri Sandang Nusantara atau ISN ditargetkan selesai pada 2029.
PT Kertas Kraft Aceh ditargetkan selesai pada 2028, Industri Gelas pada 2029, sedangkan Istaka dan Merpati masing-masing selesai pada 2027.
Sementara itu, PT PANN masih dalam proses penerbitan peraturan pemerintah untuk pembubaran secara resmi.
"PANN Persero masih dalam proses untuk pengusulan PP. Saat ini sudah dalam Kementerian Setneg (Sekretariat Negara) untuk diusulkan ke presiden," ungkap Ridha.
https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/26/090000865/8-bumn-dibubarkan-6-perusahaan-sakit-tak-bisa-diselamatkan