Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Jejak Karier dari Startup ke Dunia Pendidikan

KOMPAS.com - Nadiem Makarim kini berstatus sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya setelah melakukan pemeriksaan panjang terhadap lebih dari 120 saksi dan empat orang ahli.

Status hukum ini membuat Nadiem ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan sejak Kamis (4/9/2025).

Penahanan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan karier seorang tokoh yang sebelumnya dikenal luas sebagai pendiri Gojek dan pembuat kebijakan besar di sektor pendidikan Indonesia.

Lantas, bagaimana rekam jejak Nadiem Makarim sebelum ditetapkan sebagai tersangka?

Latar belakang dan pendidikan yang ditempuh

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/9/2025), Nadiem Makarim lahir di Singapura pada 4 April 1984. Ia tumbuh di keluarga akademis dan aktivis. Ayahnya, Nono Anwar Makarim, dikenal sebagai pengacara sekaligus tokoh pergerakan. 

Masa sekolah dasar dan menengah pertama dijalani di Indonesia sebelum melanjutkan SMA di Singapura.

Setelah lulus, ia diterima di Brown University, salah satu universitas Ivy League di Amerika Serikat. 

Di sana ia mengambil jurusan Hubungan Internasional dan sempat mengikuti program pertukaran pelajar di London School of Economics, Inggris.

Nadiem kemudian melanjutkan studi ke Harvard Business School dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA). 

Pendidikan luar negeri ini membekali Nadiem dengan jejaring global serta pemahaman mendalam tentang bisnis dan manajemen modern.

Awal karier di dunia startup

Setelah kembali ke Indonesia, Nadiem memulai karier di McKinsey & Company di Jakarta. 

Selama tiga tahun ia terlibat dalam berbagai proyek konsultasi, termasuk sektor keuangan dan industri besar. Pengalaman tersebut memberinya dasar kuat dalam memahami dinamika korporasi.

Pada 2010, ia mendirikan Gojek yang awalnya berupa layanan pemesanan ojek lewat call center. Gojek kemudian berkembang menjadi aplikasi transportasi dan layanan on-demand terbesar di Indonesia.

Kesuksesan Gojek menjadikan Nadiem salah satu pengusaha muda paling berpengaruh di Asia Tenggara. 

Inovasinya mengubah pola transportasi perkotaan, memperluas lapangan kerja, dan membuka jalan bagi ekonomi digital nasional.

Rekam jejak di dunia pendidikan

Popularitas Nadiem di dunia startup membuat Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Oktober 2019. 

Setelah nomenklatur berubah, ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Di posisinya sebagai menteri, Nadiem meluncurkan berbagai kebijakan yang disebut “Merdeka Belajar”. 

Salah satu keputusan besar adalah penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2020, diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Ia juga mendorong digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk sekolah. 

Program ini ditujukan mempercepat integrasi teknologi dalam proses belajar, sekaligus merespons kebutuhan pembelajaran jarak jauh yang meningkat selama pandemi.

Tersandung kasus korupsi pengadaan Chromebook

Namun, program pengadaan Chromebook itu justru berujung masalah hukum. 

Kejagung menyebut Nadiem melanggar sejumlah aturan, mulai dari Perpres Nomor 123 Tahun 2020 tentang Dana Alokasi Khusus Fisik, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa, hingga peraturan LKPP.

"Ketentuan yang dilanggar, satu, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021," ujar Nurcahyo, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Selain itu, Nadiem melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021

Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat pengadaan Chromebook mencapai Rp 1,98 triliun. Jumlah ini masih dalam proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proses hukum Nadiem

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose perkara. 

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore ini, hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ujarnya. 

Dalam perkara ini, Nadiem disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal tersebut digunakan dalam kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

Selain Nadiem, penyidik juga menelusuri peran pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut. 

Hingga kini, lebih dari 120 saksi dan empat ahli telah diperiksa untuk mengungkap detail pengadaan laptop di Kemendikbudristek.

(Sumber: Kompas.com/Kiki Safitri | Editor: Nawir Arsyad Akbar, Robertus Belarminus)

https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/04/174500465/nadiem-makarim-tersangka-korupsi-chromebook-ini-jejak-karier-dari-startup

Terkini Lainnya

Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Bagikan artikel ini melalui
Oke