Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukan Hanya Nadiem Makarim, Berikut 4 Tersangka Lain Kasus Korupsi Chromebook

KOMPAS.com - Nadiem Makarim resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.

Penetapan tersebut disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025) setelah sebelumnya penyidik memeriksa Nadiem sebanyak tiga kali sebagai saksi.

Dilansir dari Kompas.com (16/7/2025), Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook tersebut.

Mereka adalah Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan dan Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek masa itu, Ibrahim Arief.

Kemudian ada Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

Para tersangka tersebut memiliki tugas masing-masing dalam memuluskan program pengadaan Chromebook tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/9/2025), berikut daftar tersangka lain kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook:

1. Jurist Tan, mantan Staf Khusus Nadiem Makarim

Jurist diduga memiliki peran aktif sejak awal, dan disebut sudah merencanakan penggunaan Chromebook untuk pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 sejak Agustus 2019.

Saat itu, Jurist bersama Nadiem dan Fiona Handayani (stafsus Nadiem lainnya) membentuk grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" untuk membahas rencana digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek jika Nadiem terpilih menjadi menteri.

Jurist juga diduga melobi sejumlah pihak agar Ibrahim Arief ditunjuk sebagai konsultan di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (15/7/2025) dan belum ditahan karena tiga kali mangkir dari pemeriksaan. Ia kemudian dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka terakhir adalah Ibrahim Arief, konsultan pendidikan di Kemendikbudristek pada masa jabatan Nadiem Makarim.

Ibrahim Arief ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengarahkan tim teknis agar menggunakan Chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

DIa bersama dengan Nadiem dan Jurist Tan disebut telah merencanakan sejak awal agar Chrome OS menjadi satu-satunya sistem operasi dalam pengadaan TIK 2020–2022.

Bahkan rencana tersebut sudah dibicarakan ketiganya sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.

Pada awal 2020, Ibrahim, Nadiem, dan Jurist Tan diketahui sempat bertemu dengan pihak Google untuk membicarakan pengadaan Chromebook.

3. Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar

Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar pada Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah ditetapkan sebagai tersangka karena menghadiri rapat Zoom yang dipimpin Nadiem.

Dalam rapat tersebut, Nadiem memberikan instruksi agar pengadaan TIK menggunakan Chrome OS dari Google, meski saat itu proses pengadaan belum dimulai.

Sri juga meminta pejabat pembuat komitmen (PPK) di Direktorat SD Kemendikbudristek untuk menindaklanjutinya dengan memilih Chrome OS melalui metode e-catalog.

WH ditunjuk untuk melakukan pemesanan setelah bertemu IN, pihak ketiga dari PT Bhinneka Mentari Dimensi.

Sri juga menginstruksikan WH untuk mengubah metode pengadaan dari e-catalog menjadi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH). Dan pada 2021 Sri menyusun Petunjuk Pelaksanaan untuk pengadaan TIK tahun 2021–2022 yang tetap menggunakan Chrome OS.

Mulyatsyah yang saat itu menjabat sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama diduga mengikuti instruksi Nadiem Makarim untuk mengarahkan pengadaan TIK menggunakan sistem operasi Chrome OS.

Mulyatsyah bersama Sri Wahyuningsih sempat mengikuti rapat Zoom yang dipimpin langsung oleh Nadiem.

Dia memerintahkan PPK di Direktorat SMP berinisial HS agar memilih penyedia tunggal, yakni PT Bhinneka Mentari Dimensi, untuk pengadaan perangkat TIK berbasis Chrome OS pada 2020.

Mulyatsyah juga menyusun Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Peralatan TIK SMP tahun 2020, yang mengarahkan penggunaan Chrome OS untuk tahun anggaran 2021–2022, menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021.

Sebelumnya, Nadiem dan para tersangka lain dianggap telah bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.

Kemendikbudristek telah mengadakan laptop berbasis Chromebook sejumlah 1,2 juta unit. Namun setelah ditelaah, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pelajar.

Sebab, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet, yang mana belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3T.

Pengadaan tersebut memakan anggaran hingga Rp 9,3 triliun dan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/07/121500065/bukan-hanya-nadiem-makarim-berikut-4-tersangka-lain-kasus-korupsi

Terkini Lainnya

Kata Media Asing soal Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru, Singgung MBG dan Perlambatan Ekonomi
Kata Media Asing soal Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru, Singgung MBG dan Perlambatan Ekonomi
Tren
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Tren
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Tren
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Bagikan artikel ini melalui
Oke