KOMPAS.com - Isu soal pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT Gudang Garam Tbk. belakangan ini ramai diberitakan.
Dikabarkan bahwa salah satu perusahaan mitra Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur, melakukan PHK terhadap sejumlah karyawannya.
Isu PHK massal karyawan PT Gudang Garam tersebut beredar luas di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.
Lantas, bagaimana isu PHK karyawan Gudang Garam ini bermula?
Video PHK Karyawan Gudang Garang beredar
Isu PHK massal karyawan Gudang Garam bermula dari sebuah unggahan video yang viral di media sosial.
Video pendek tersebut memperlihatkan momen perpisahan para pekerja pabrik rokok di Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/9/2025).
Narasi dalam video tersebut menggambarkan perasaan sedih para pekerja yang sudah puluhan tahun bekerja, namun kemudian harus di-PHK.
Mengutip Kompas.com, Minggu (7/9/2025), video bernarasikan PT Gudang Garam melakukan PHK karyawan ini diunggah oleh akun @informasi_malangraya dan pengguna Instagram lainnya.
Video tersebut langsung menuai keprihatinan publik dan segera mendapat berbagai respons iba dari warganet.
Isu PHK massal PT Gudang Garam makin ramai dibicarakan karena kabar ini mencuat bersamaan dengan laporan keuangan PT Gudang Garam pada semester I 2025 yang mengalami penurunan tajam.
Menurut laporan keuangan PT Gudang Garam, laba bersih perusahaan tersebut hanya Rp 117,16 miliar, turun jauh sebanyak 87,34 persen dari sebelumnya, yakni Rp 925,5 miliar.
Pendapatan perusahaan rokok itu juga anjlok 11,4 persen menjadi Rp 44,35 triliun. Sementara laba kotor terkoreksi menjadi Rp 3,7 triliun dari Rp 5,06 triliun pada Juni 2024.
Keuntungan PT Gudang Garam juga ikut turun menjadi Rp 513,7 miliar dari Rp 1,613 triliun pada periode sama tahun lalu.
Mitra PT Gudang Garam bantah PHK Karyawan
PT Merdeka Nusantara Mitra Produksi Gudang Garam Tuban yang menjadi mitra di Tuban, membantah kabar PHK tersebut dan video yang beredar itu tidak terjadi di pabrik Tuban.
HRD PT Merdeka Nusantara Mitra Produksi Gudang Garam Tuban, Adib Musyafa, menyebut, tidak ada PHK di pabrik Tuban.
"Sampai dengan saat ini, di pabrik Tuban tidak ada PHK atau sejenisnya," kata Adib Musyafa, dikutip dari Kompas Money, Minggu (6/9/2025).
Pihaknya juga mengaku kaget mengetahui adanya pemberitaan PHK karyawan Gudang Garam di Tuban dan mengatakan operasional perusahaan masih berjalan seperti biasa.
"Saya juga bingung kok ada berita PHK massal karyawan Gudang Garam di Tuban. Padahal, kami di Pabrik Tuban tidak ada PHK karyawan," ujarnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merespons isu tersebut. Dia mengatakan dampak yang terjadi jika PT Gudang Garam melakukan PHK bisa sangat luas.
Tidak hanya buruh pabrik, pekerja di sektor lain yang menggantungkan hidup pada industri rokok juga bisa terdampak.
“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, suplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain. Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” kata Said, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
Menurut dia, jika hal itu benar terjadi pemerintah pusat maupun daerah harus turun tangan untuk menyelamatkan industri rokok nasional dan melindungi para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.
(Sumber: Kompas.com/Elsa Catriana, Alinda Hardiantoro, Kiki Safitri | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Irawan Sapto Adhi, Jessi Carina
https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/08/074500165/isu-pt-gudang-garam-phk-karyawan-apa-yang-sebenarnya-terjadi-