Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Jenis Formulir SPT Tahunan Orang Pribadi, Kenali Perbedaannya

Kompas.com - 02/03/2023, 17:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - SPT adalah Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak yang digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak.

Baik itu berupa objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Orang Pribadi yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak ditandai dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) .

Wajib Pajak Orang Pribadi memiliki kewajiban dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga jenis formulir SPT Tahunan Orang Pribadi, yakni formulir SPT 1770 SS, formulir SPT 1770 S, dan formulir SPT 1770.

Baca juga: Apa Itu SPT Tahunan? Berikut Pengertian dan Fungsinya

Apa perbedaan dari ketiga jenis formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tersebut?

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, berikut 3 jenis formulir SPT Tahunan untuk pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi:

1. Formulir 1770 SS

Jenis formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, Formulir 1770 SSDITJEN PAJAK Jenis formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, Formulir 1770 SS

Formulir 1770 SS digunakan oleh Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta dalam satu tahun.

Formulir 1770 SS memiliki struktur dan bentuk yang paling sederhana, karena hanya terdiri dari 1 lembar.

Di akhir tahun, karyawan harus meminta bukti potong 1721-A1 untuk karyawan swasta dan bukti potong 1721-A2 untuk pegawai negeri.

Bukti potong tersebut bertujuan untuk memudahkan Anda mengisi formulir 1770 SS. Sebab, pada bukti potong 1721-A1 maupun 1721-A2 sudah tertera penghasilan bruto karyawan selama 1 tahun.

Proses pengisiannya formulir 1770 SS merupakan yang paling sederhana. Wajib Pajak hanya perlu memindahkan data yang sudah ada dalam bukti potong 1721-A1 maupun 1721-A2.

Wajib Pajak juga bisa mengisikan daftar harta maupun kewajiban sampai akhir tahun, tanpa memerlukan perinciannya.

Baca juga: Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan, Bisa Denda hingga Pidana

2. Formulir 1770 S

Jenis formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, formulir 1770 S.DITJEN PAJAK Jenis formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, formulir 1770 S.

Halaman:


Terkini Lainnya
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau