KOMPAS.com - Video penangkapan seorang pria yang diduga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) gadungan viral di media sosial.
Video viral itu diunggah oleh akun Instagram ini, Jumat (3/3/2023).
"Diduga tipu warga, TNI gadungan ini ditangkap di Polres Kerinci," tulis pengunggah dalam video tersebut.
Hingga Jumat (3/3/2023) sore, video itu telah dikomentari oleh puluhan warganet dan disukai hingga 550 pengguna Instagram.
View this post on Instagram
Modus penipuan berkedok sebagai anggota TNI ini bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya, kepolisian juga telah mengamankan beberapa anggota TNI gadungan.
Lantas bagaimana kronologi penangkapan anggota TNI gadungan kali ini?
Baca juga: Viral, Video Prajurit Gadungan Ajak Wanita Foto Studio, Ini Kata TNI
Penangkapan anggota TNI gadungan itu diketahui terjadi di Kabupaten Kerinci, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pria yang mengaku sebagai anggota TNI.
"Betul (sudah ditangkap)," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/3/2023).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci pada Kamis (2/3/2023) pukul 14.00 WIB.
Ketika ditangkap, pelaku sempat mengelak dan meronta.
Kendati demikian, polisi tak menggubris dan mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi menjadi TNI gadungan.
Edi memastikan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Kerinci.
Edi mengungkapkan, pelaku bernama Dimas Riadi (45), warga Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Sulak, Kabupaten Kerinci.