KOMPAS.com - Harga liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi berbeda-beda tergantung daerah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg ditentukan oleh pemerintah daerah dan bukan dari Pertamina.
"Betul. Harga LPG 3 kg ditetapkan oleh pemerintah termasuk formulasi harganya," kata Heppy, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2024).
Hal itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG sebagaimana diubah dengan Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2021.
Baca juga: Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Oktober 2024
Pasal 24A ayat (1) mengatur, pemerintah daerah (pemda) provinsi bersama pemda kabupaten/kota menetapkan harga eceran tertinggi elpiji pada titik serah sub penyalur atau pangkalan.
Penetapan HET tersebut dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, margin yang wajar, serta sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 kg.
Pemerintah pusat juga telah menetapkan harga jual eceran elpiji 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur resmi sebesar Rp 12.750 per tabung.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
Berikut harga eceran tertinggi elpiji 3 kg di enam provinsi di Pulau Jawa:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan HET elpiji 3 kg melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kilogram di Tingkat Pangkalan.
Pasal 1 menuliskan, harga eceran tertinggi elpiji 3 kg atau gas melon di tingkat pangkalan yang ada di DKI Jakarta sebesar:
Harga per tabung itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), ongkos, dan margin pangkalan atau sub penyalur.
Namun, harga yang dikeluarkan masyarakat sebagai konsumen yang membeli di tingkat pengecer umumnya akan lebih mahal.
Sebagai gambaran, dikutip dari laman Informasi Pangan Jakarta, Selasa (24/9/2024), harga elpiji 3 kg pada tingkat pengecer atau pedagang di Jakarta berkisar Rp 20.000-Rp 28.000 per tabung.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menetapkan HET terbaru untuk elpiji 3 kg pada tingkat pangkalan sebesar Rp 18.000 per tabung.