KOMPAS.com - Setiap negara memiliki aturan masing-masing terkait jumlah menteri dalam pemerintahan.
Meski begitu, keputusan jumlah menteri tetap berada di tangan kepala pemerintahan seperti presiden.
Bahkan, ada negara yang memiliki jumlah menteri melebihi 100.
Mana saja negara dengan menteri terbanyak? Simak selengkapnya dalam artikel berikut!
Baca juga: Pelantikan Prabowo-Gibran, Berikut Jadwal, Lokasi, dan 49 Nama Calon Menteri
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, setidaknya ada tiga negara yang memiliki jumlah menteri terbanyak dalam pemerintahannya.
Sebagai catatan, daftar ini mengesampingkan luas wilayah dan jumlah warga masing-masing negara.
Sebab, dua hal tersebut bisa menjadi pertimbangan presiden dalam menentukan jumlah menterinya.
Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?
Presiden Mahinda Rajapaksa memimpin Sri Lanka selama dua periode pada 19 November 2005 hingga 9 Januari 2015.
Diberitakan Lanka News (4/10/2024), Rajapaksa memiliki total 107 menteri pada masa jabatan keduanya 2010-2015.
Sebanyak 67 menteri berada dalam kabinet, sedangkan 40 sisanya merupakan menteri negara bagian atau menteri tanpa portofolio.
Setiap menteri, termasuk menteri tanpa portofolio yang tidak bertanggung jawab mengepalai kementerian tertentu, menerima hak istimewa. Kabinet ini tentu didanai dari pajak warga.
Hal itu membuat Rajapaksa menjadi presiden dengan menteri terbanyak di dunia, termasuk saat dia memecahkan rekor dunia ketika memiliki 52 menteri pada periode pertamanya.
Baca juga: Beda dengan Jokowi, Prabowo Panggil Calon Menteri Sebelum Pelantikan Presiden
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif menjabat selama dua periode, yakni mulai 11 April 2022–13 Agustus 2023 dan terpilih kembali pada 4 Maret 2024 hingga sekarang.
Dikutip dari Arab News (16/1/2023), Sharif memiliki 76 menteri federal, termasuk menteri negara bagian, penasihat, dan asisten khusus.
Pemerintahan yang terdiri dari gabungan 13 partai politik itu dinilai terlalu besar.