Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Tugas Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden

Kompas.com - 23/10/2024, 09:30 WIB
Chella Defa Anjelina,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto melantik utusan khusus, staf khusus, dan penasihat khusus presiden pada Selasa (22/10/2024).

Dalam pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat tersebut, presiden meresmikan tujuh orang sebagai utusan dan penasihat khusus, serta satu orang staf khusus.

Keberadaan tiga jabatan khusus presiden ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Akan bekerja selama pemerintahan Prabowo-Gibran, lantas apa peran dan tugas mereka?

Baca juga: 4 Jenderal Senior TNI di Jajaran Penasihat Khusus Presiden, Ada Luhut dan Terawan


Peran dan tugas penasihat khusus presiden

Merujuk pada Perpres di atas, penasihat khusus dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.

Dalam menjalankan tugasnya, penasihat khusus dibantu paling banyak oleh dua asisten dan setiap asisten dibantu oleh maksimal dua pembantu asisten. Laporan pelaksanaan tugas penasihat khusus presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Adapun tugas utama penasihat khusus adalah memberikan masukan kepada presiden. Masukan itu lalu dipertimbangkan ketika presiden akan mengambil keputusan.

Peran penasihat presiden ini mirip dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Namun, Wantimpres merupakan sebuah lembaga yang terstruktur, sementara penasihat presiden terdiri dari orang-orang dengan beragam keahlian untuk memberikan nasihat pada bidang-bidang tertentu.

Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman bahkan menyebut, posisi Wantimpres di masa pemerintahan Prabowo-Gibran akan digantikan dengan penasihat khusus.

"Setahu saya inilah penasihatnya, hanya satu. Tidak ada Wantimpres. Nanti kita akan berkoordinasi, tidak secara masing-masing," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Pada pemerintahan Presiden Prabowo, ada tujuh penasihat khusus yang ditunjuk, mereka adalah:

  • Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, sebagai penasihat khusus presiden bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan
  • Jenderal TNI (Purn) Wiranto, sebagai penasihat khusus presiden bidang politik dan keamanan
  • Jendral TNI (Purn) Dudung Abdurachman, sebagai penasihat khusus presiden bidang pertahanan nasional Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
  • Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, sebagai penasihat khusus presiden bidang ekonomi dan pembangunan nasional
  • Purnomo Yusgiantoro, sebagai penasihat khusus presiden bidang energi.
  • Muhadjir Effendy, sebagai penasihat khusus presiden bidang haji
  • Letnan Jendral TNI (Purn) Terawan Agus Putranto, sebagai penasihat khusus presiden bidang kesehatan.

Baca juga: Prabowo Tunjuk Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Pembinaan Generasi Muda-Pekerja Seni

Peran dan tugas utusan khusus presiden

Masih dikutip dari Perpres yang sama, utusan khusus dibentuk untuk membantu memperlancar tugas presiden.

Berdasarkan Pasal 18, utusan khusus melaksanakan tugas tertentu di luar dari tugas yang sudah dikerjakan oleh kementerian atau lembaga. 

Sama seperti penasihat khusus, laporan pelaksanaan tugas utusan khusus dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau