Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Provinsi Beri Diskon Pajak Kendaraan Januari 2025

Kompas.com - 10/01/2025, 10:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah provinsi memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) usai opsen mulai berlaku 5 Januari 2025.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pemilik kendaraan bermotor harus membayar opsen sebagai pungutan tambahan pajak dalam persentase tertentu.

Aturan tersebut membuat pemilik kendaraan harus membayar PKB, opsen PKB, BBNKB, opsen BBNKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

Berikut sejumlah provinsi yang memberlakukan diskon atau keringanan pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor? Ini Ketentuan dan Cara Hitungnya


1. Banten

Diberitakan Antara, Selasa (7/1/2025), Pemerintah Provinsi Banten tidak akan menaikkan besaran nilai PKB dan BBNKB pada 2025, meski pungutan opsen telah berlaku.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 28 Tahun 2024.

Pemprov Banten akan mengurangi pokok PKB 12,15 persen dan BBNKB 37,25 persen untuk opsen. Karena itu, masyarakat tetap membayar pajak sesuai besaran tahun sebelumnya.

Banten juga akan melakukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak serta meluaskan layanan pembayaran PKB dan BBNKB.

Baca juga: Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online 2025

2. Jakarta

Pemprov Jakarta juga tidak memungut opsen PKB, BBNKB, serta Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Jakarta merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi yang tidak terbagi dalam daerah kabupaten/kota otonom. Karena itu, tidak ada pungutan opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen MBLB.

Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam Perda tersebut, Pemprov DKI Jakarta tidak memungut pajak air permukaan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak sarang burung walet.

3. Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat melalui akun Instagram resminta, @bapenda.jabar mengumumkan, tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB di Provinsi Jawa Barat meski berlaku opsen mulai 5 Januari.

Hal ini terjadi karena nilai PKB diturunkan untuk pembayaran opsen. Sementara itu, besaran pajak yang dibayarkan warga Jawa Barat tidak naik walau berlaku opsen.

Bapenda Jawa Barat pun memberlakukan pembebasan BBNKB II. Kendaraan second juga tidak akan dikenakan bea balik nama mulai 5 Januari 2025.

Baca juga: Penghitungan dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Setelah Opsen Berlaku

Halaman:


Terkini Lainnya
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Tren
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Tren
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau