Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Lucky Hakim Belum Disanksi Usai Ketahuan Liburan ke Jepang Tanpa Izin? Ini Kata Kemendagri

Kompas.com - 09/04/2025, 20:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim setelah ia ketahuan berlibur ke Jepang tanpa izin.

Peristiwa tersebut terjadi saat Lucky bersama keluarganya plesiran ke Negeri Sakura ketika libur Lebaran 2025.

Kepergian Lucky menjadi polemik karena ia meninggalkan Indonesia tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Padahal, ketentuan kepala daerah pergi ke luar negeri harus mendapat izin Mendagri sudah diatur dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, keputusan Lucky Hakim ke Jepang tidak sesuai dengan instruksi Tito yang meminta pemda memastikan kelancaran arus mudik Lebaran.

Baca juga: Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim: Saya Merasa Telah Gagal

Alasan Kemendagri belum jatuhkan sanksi kepada Lucky Hakim

Wamendagri Bima Arya mengatakan, pihaknya belum menjatuhkan sanksi kepada Lucky karena masih mendalami peristiwa yang terjadi.

Salah satu hal yang didalami adalah kemungkinan Lucky Hakim ke Jepang menggunakan uang negara.

Meski begitu, Lucky telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Selasa (8/4/2025).

“Ini kan masih belum selesai, seperti yang disampaikan Pak Sekretaris Inspektorat tadi masih akan dikembangkan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Kemendagri: Tidak Sama dengan Database

“Ini kan harus dikembangkan, jadi pemeriksaan ini menyeluruh, ini yang dilakukan oleh Inspektorat,” tambah eks Wali Kota Bogor tersebut.

Bima menambahkan, Lucky tidak mempunyai pemahaman yang baik mengenai regulasi kepala daerah izin pergi ke luar negeri.

Hal tersebut dikatakan Bima berdasarkan hasil kesimpulan umum setelah Lucky menjalani pemeriksaan awal.

“Secara umum kami melihat bahwa Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri,” jelas Bima.

Baca juga: Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Itjen Kemendagri butuh waktu 14 hari untuk tentukan nasib Lucky Hakim

Terpisah, Sekretaris Itjen Kemendagri Husni Tambunan menyampaikan, pihaknya butuh waktu 14 hari untuk menentukan nasib Lucky setelah ia ketahuan pergi ke Jepang tanpa izin.

Nasib kasus Lucky Hakim akan diputuskan setelah ia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Itjen Kemendagri.

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau