Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri, Apa Kata Pengamat?

Kompas.com - 23/04/2025, 17:00 WIB
Rheandita Vella Aresta,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Bupati Indramayu dijatuhi sanksi magang selama tiga bulan oleh Kementerian Dalam Negeri (KemendagrI) karena tidak mematuhi aturan kewajiban izin saat bepergian ke luar negeri.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan bahwa Bupati indramayu tersebut diharuskan magang satu kali dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.

"Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ujar Bima Arya dalam konferensi pers.

Dengan begitu, Bima berharap agar Lucky Hakim dapat mengatur waktu sehingga dapat menjalani sanksi magang dengan baik.

Sebelumnya, diketahui bahwa Lucky Hakim telah berliburan ke Jepang saat Libur Lebaran 2025.

Agenda liburan Bupati Indramayu ini menyalahi aturan pemerintah pusat dalam surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.

Larangan ini dikeluarkan dengan tujuan agar pemerintah daerah fokus mengurus beragan hal terkait perayaan Idul Fitri 2025.

Lantas, bagaimana pendapat pengamat terhadap sanksi Lucky Hakim?

Baca juga: Pengamat Sebut Liburan Lucky Hakim ke Luar Negeri Tak Etis, Mengapa?

Tanggapan pengamat politik terhadap sanksi Lucky Hakim

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat, mengatakan bahwa sanksi yang diberikan Kemendagri terhadap Lucky Hakim dapat dikatakan sebagai tindakan yang tepat sekaligus sebaliknya.

"Sebenarnya sebagai orang yang mengamati, tindakan ini bisa tepat atau sebaliknya. Tindakan ini bisa tepat karena merupakan pelanggaran legislatif… bukan kriminal," ujar Cecep saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/4/2025).

Cecep menejelaskan bahwa Lucky Hakim melakukan pelanggaran struktur legislatif dengan berpergian ke luar negeri.

Karena itu, sanksi yang diberikan dapat bersifat pembinaan seperti program magang yang telah diberikan Kemendagri tersebut.

"Yang kedua, sanksi yang diberikan hanya satu minggu dalam setiap bulan. 1 dikalikan 4 dikalikan 3 adalah 12 hari," kata dia.

"Jadi, Lucky masih bisa melakukan tugasnya sebagai bupati yang tetap menjalani sanksi. Dan tidak menghambat pelayanan publik di Indramayu secara signifikan," tambahnya.

Cecep melanjutkan bahwa program magang tersebut bersifat edukatif sebab dapat meningkatkan pemahaman mengenai pemerintahan, yaitu terkait masalah kewenangan, etika jawaban, dan juga tanggung jawab kepala daerah.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau