Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Batas Kemampuan Helikopter Basarnas untuk Evakuasi Korban, Kondisi Medan Menentukan

Kompas.com - 27/06/2025, 12:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasubdit RPDO (Pengarahan dan Pengendalian Operasi) Bencana dan Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) Basarnas, Emi Freezer mengatakan, ada kedalaman tertentu yang tidak memungkinkan obyek diangkat menggunakan helikopter.

"Evakuasi vertikal dengan winching (hoist system) dari helikopter memiliki batas aman ketinggian (hoisting height) yang dibatasi oleh panjang kabel winch, faktor aerodinamika, serta risiko turbulensi rotor downwash," kata Emi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, standar kabel hoist helikopter SAR memiliki panjang sekitar 90-100 meter.

Contoh helikopter Basarnas yang menggunakan mekanisme ini adalah Eurocopter AS-365 N3+ (Dauphin) dengan panjang efektif sekitar 90-100 meter dan EC-725 Super Puma SAR dengan panjang kabel sekitar 90 meter serta kapasitas 272 kg payload.

Baca juga: 6 SOP Wajib Sebelum Mendaki Gunung, Basarnas Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Dia menjelaskan, jika obyek berada di kedalaman atau kemiringan lebih dari 90-100 meter secara vertikal, proses winching atau penarikan langsung dari udara ke bawah sangat berisiko, bahkan tidak mungkin dilakukan.

Beberapa kondisi yang memungkinkan metode penarikan atau winching adalah cuaca dan visibilitas sangat baik, tidak ada turbulensi vertikal atau angin lereng, serta adanya teras atau area stabil di tengah tebing untuk drop point.

Baca juga: Warganet Brasil Kritik Lamanya Evakuasi Juliana di Gunung Rinjani, Basarnas Jelaskan Kondisi Medannya

Kemampuan helikopter yang dimiliki Basarnas

Emi mengungkapkan, Basarnas memiliki beberapa helikopter yang biasa digunakan untuk evakuasi.

"Helikopter varian AS365 N3+ Dauphin dengan tipe HR-3602, HR-3606, dan lainnya," ujar Emi.

Ia merinci, spesifikasi helikopter varian AS365 N3+ Dauphin, yakni:

  • Jenis: Medium twin-engine SAR helicopter
  • Pabrikan: Airbus Helicopter
  • Dilengkapi hosit dengan kabel panjang sekitar 90-100 meter
  • Kapasitas hoist: sekitar 204-270 kg tergantung jenis winch (cukup untuk 1 rescuer dan 1 korban).

Baca juga: Mengenal Kesulitan Penyelamatan dengan Teknik Vertical Rescue seperti di Gunung Rinjani

Menurutnya, evakuasi helikopter langsung dengan winching umumnya maksimal pada kedalaman 90 meter secara vertikal.

"Bila korban berada di jurang lebih dari 100 meter atau di medan terjal tanpa titik hovering stabil, maka evakuasi udara tidak dimungkinkan secara langsung," jelas dia.

"Jika sudah begitu harus dibantu dengan sistem tali (vertical rescue manual)," imbuhnya.

Dalam konteks kasus yang terjadi di Gunung Rinjani, Emi menyampaikan, korban berada di kedalaman jurang 600 meter, kondisi cuaca berkabut, medan pasir longsor, dan tanpa teras lebar.

Oleh karena itu, penggunaan helikopter winch tidak memungkinkan dilakukan dan sangat berisiko.

"Tidak memungkinkan dilakukan evakuasi memakai helikopter. Evakuasi vertikal secara manual adalah satu-satunya opsi yang aman dan bisa dipertanggungjawabkan secara teknis dan hukum," pungkasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau