KOMPAS.com - Kasubdit RPDO (Pengarahan dan Pengendalian Operasi) Bencana dan Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) Basarnas, Emi Freezer mengatakan, ada kedalaman tertentu yang tidak memungkinkan obyek diangkat menggunakan helikopter.
"Evakuasi vertikal dengan winching (hoist system) dari helikopter memiliki batas aman ketinggian (hoisting height) yang dibatasi oleh panjang kabel winch, faktor aerodinamika, serta risiko turbulensi rotor downwash," kata Emi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, standar kabel hoist helikopter SAR memiliki panjang sekitar 90-100 meter.
Contoh helikopter Basarnas yang menggunakan mekanisme ini adalah Eurocopter AS-365 N3+ (Dauphin) dengan panjang efektif sekitar 90-100 meter dan EC-725 Super Puma SAR dengan panjang kabel sekitar 90 meter serta kapasitas 272 kg payload.
Baca juga: 6 SOP Wajib Sebelum Mendaki Gunung, Basarnas Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Dia menjelaskan, jika obyek berada di kedalaman atau kemiringan lebih dari 90-100 meter secara vertikal, proses winching atau penarikan langsung dari udara ke bawah sangat berisiko, bahkan tidak mungkin dilakukan.
Beberapa kondisi yang memungkinkan metode penarikan atau winching adalah cuaca dan visibilitas sangat baik, tidak ada turbulensi vertikal atau angin lereng, serta adanya teras atau area stabil di tengah tebing untuk drop point.
Emi mengungkapkan, Basarnas memiliki beberapa helikopter yang biasa digunakan untuk evakuasi.
"Helikopter varian AS365 N3+ Dauphin dengan tipe HR-3602, HR-3606, dan lainnya," ujar Emi.
Ia merinci, spesifikasi helikopter varian AS365 N3+ Dauphin, yakni:
Baca juga: Mengenal Kesulitan Penyelamatan dengan Teknik Vertical Rescue seperti di Gunung Rinjani
Menurutnya, evakuasi helikopter langsung dengan winching umumnya maksimal pada kedalaman 90 meter secara vertikal.
"Bila korban berada di jurang lebih dari 100 meter atau di medan terjal tanpa titik hovering stabil, maka evakuasi udara tidak dimungkinkan secara langsung," jelas dia.
"Jika sudah begitu harus dibantu dengan sistem tali (vertical rescue manual)," imbuhnya.
Dalam konteks kasus yang terjadi di Gunung Rinjani, Emi menyampaikan, korban berada di kedalaman jurang 600 meter, kondisi cuaca berkabut, medan pasir longsor, dan tanpa teras lebar.
Oleh karena itu, penggunaan helikopter winch tidak memungkinkan dilakukan dan sangat berisiko.
"Tidak memungkinkan dilakukan evakuasi memakai helikopter. Evakuasi vertikal secara manual adalah satu-satunya opsi yang aman dan bisa dipertanggungjawabkan secara teknis dan hukum," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini