KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Proyek ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun.
Para tersangka diduga bersekongkol sejak sebelum pengadaan dimulai, termasuk mengarahkan sistem operasi dan vendor tertentu, tanpa kajian menyeluruh.
Baca juga: Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Korupsi Chromebook, Berikut 6 Faktanya
Akibatnya, laptop tidak optimal digunakan, terutama di wilayah 3T yang minim akses internet.
"Terhadap 4 orang tersebut, malam hari ini penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/7/2025).
Lantas, apa saja peran empat tersangka yang diamankan oleh Kejagung?
Jurist Tan menjadi inisiator dan penghubung utama antara Kemendikbudristek dan pihak luar, termasuk Google.
Ia pertama kali bertemu Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk membahas rencana pengadaan Chrome OS.
Selanjutnya, Jurist menjalin komunikasi dengan Ibrahim Arief dan menyusun kontrak kerja yang menempatkan Ibrahim sebagai tenaga profesional PSPK.
Jurist juga menjembatani pembicaraan lanjutan dengan pihak Google, yang berujung pada skema co-investment 30 persen.
“Jurist Tan menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh HM, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah,” kata Qohar, dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/7/2025).
Jurist kemudian memimpin rapat Zoom yang meminta para pejabat agar melaksanakan pengadaan TIK dengan Chrome OS.
Baca juga: Mengenal Laptop Chromebook yang Akan Diborong Kemendikbud, Bagaimana Keamanannya?
Selanjutnya, Ibrahim Arief disebut telah merancang penggunaan Chrome OS sejak sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai menteri.
Sebagai konsultan teknologi, Ibrahim berperan menyusun kajian teknis yang mendukung pengadaan laptop Chromebook.
Kajian ini kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan pengadaan.