Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Watermark yang Benar pada KTP untuk Dokumen Lamar Kerja

Kompas.com - 02/08/2025, 20:30 WIB
Rheandita Vella Aresta,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial X ramai membahas mengenai pemberian watermark pada dokumen KTP untuk melamar kerja.

Pembahasan diawali dengan sebuah akun yang menanyakan aman atau tidaknya mengunggah KTP melalui formulir Google untuk melamar kerja.

Banyak warganet yang memberikan saran untuk memberikan watermark saja pada dokumen tersebut.

Salah satunya, akun @g******_ yang menuliskan, "Kalo ktp biasanya aku kasih watermark tulisannya: tanggal dan keperluan melamar untuk PT xxxx," pada Selasa (29/7/2025).

Adapun watermark merupakan pola atau tanda yang dibubuhkan pada dokumen, video, gambar, serta berbagai jenis media digital untuk menunjukkan kepemilikan tanpa mengganggu konten utama.

Mengenai memberian watermark pada dokumen KTP untuk melamar kerja, Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Andri Hirawan mengonfirmasi bahwa hal tersebut boleh dilakukan.

Andri mengatakan, pemberian watermark bertujuan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi pelamar.

Lantas, bagaimana cara membuat watermark di KTP dengan benar?

Baca juga: Nama dengan Tanda Baca Apostrof seperti Mumin, Bisakah Masuk KTP?


Cara membuat watermark pada KTP dengan benar

Pemberian watermark pada KTP dilakukan dengan cara menambahkan keterangan tanggal dan untuk keperluan apa dokumen tersebut digunakan.

Adapun watermark yang sudah dibubuhkan bisa berfungsi untuk mengawali pelacakan terkait pihak mana yang menyalahgunakan data Anda.

Dilansir dari Kompas.com (21/7/2024), berikut langkah-langkah membuat watermark pada KTP dengan benar:

  1. Unduh aplikasi edit foto, contohnya PicsArt dan Canva
  2. Buka aplikasi edit foto yang sudah diunduh
  3. Tambahkan teks berisi tanggal dan kepentingan foto KTP (Contohnya: SCAN KTP PADA 2-08-2025 UNTUK MELAMAR KERJA)
  4. Atur ukuran dan posisi teks agar tidak menutupi informasi utama atau penting
  5. Turunkan transparansi atau opacity teks agar informasi tidak tertutup watermark.

Sementara itu, apabila diminta mengirim foto KTP secara langsung tanpa boleh diedit, pemberian watermark bisa melalui cara berikut:

  1. Ambil kertas warna putih dan sobek menjadi bagian kecil
  2. Tulis tanggal dan kepentingan dengan pena (Contihnya: SCAN KTP PADA 2-8-2025 UNTUK MELAMAR KERJA)
  3. Tempelkan tulisan tersebut di pojok kanan bawah KTP atau di bagian yang kosong.

Baca juga: Khawatir NIK KTP Digunakan untuk Pinjol Orang Lain? Cek lewat SLIK OJK

Pakar berikan catatan dalam menggunakan watermark

Dalam pemberian watermark untuk menjaga keamanan data, Pakar Keamanan Siber Vaksin.com Alfons Tanujaya mengingatkan, cara tersebut tidak sepenuhnya aman.

Sebab, watermark dapat dihilangkan secara digital, lalu bisa disalahgunakan.

"Kalau mau watermark, itu bagus, walaupun tidak menjamin tidak disalahgunakan. Sebab, watermark bisa saja dihilangkan dengan program pengolah gambar," terang Alfons, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/7/2025).

Halaman:


Terkini Lainnya
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau