KOMPAS.com - Lini masa media sosial X ramai membahas mengenai pemberian watermark pada dokumen KTP untuk melamar kerja.
Pembahasan diawali dengan sebuah akun yang menanyakan aman atau tidaknya mengunggah KTP melalui formulir Google untuk melamar kerja.
Banyak warganet yang memberikan saran untuk memberikan watermark saja pada dokumen tersebut.
Salah satunya, akun @g******_ yang menuliskan, "Kalo ktp biasanya aku kasih watermark tulisannya: tanggal dan keperluan melamar untuk PT xxxx," pada Selasa (29/7/2025).
Adapun watermark merupakan pola atau tanda yang dibubuhkan pada dokumen, video, gambar, serta berbagai jenis media digital untuk menunjukkan kepemilikan tanpa mengganggu konten utama.
Mengenai memberian watermark pada dokumen KTP untuk melamar kerja, Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Andri Hirawan mengonfirmasi bahwa hal tersebut boleh dilakukan.
Andri mengatakan, pemberian watermark bertujuan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi pelamar.
Lantas, bagaimana cara membuat watermark di KTP dengan benar?
Baca juga: Nama dengan Tanda Baca Apostrof seperti Mumin, Bisakah Masuk KTP?
Pemberian watermark pada KTP dilakukan dengan cara menambahkan keterangan tanggal dan untuk keperluan apa dokumen tersebut digunakan.
Adapun watermark yang sudah dibubuhkan bisa berfungsi untuk mengawali pelacakan terkait pihak mana yang menyalahgunakan data Anda.
Dilansir dari Kompas.com (21/7/2024), berikut langkah-langkah membuat watermark pada KTP dengan benar:
Sementara itu, apabila diminta mengirim foto KTP secara langsung tanpa boleh diedit, pemberian watermark bisa melalui cara berikut:
Baca juga: Khawatir NIK KTP Digunakan untuk Pinjol Orang Lain? Cek lewat SLIK OJK
Dalam pemberian watermark untuk menjaga keamanan data, Pakar Keamanan Siber Vaksin.com Alfons Tanujaya mengingatkan, cara tersebut tidak sepenuhnya aman.
Sebab, watermark dapat dihilangkan secara digital, lalu bisa disalahgunakan.
"Kalau mau watermark, itu bagus, walaupun tidak menjamin tidak disalahgunakan. Sebab, watermark bisa saja dihilangkan dengan program pengolah gambar," terang Alfons, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/7/2025).