KOMPAS.com - Token listrik bisa dibeli oleh pelanggan PLN prabayar dengan berbagai nominal, salah satunya mulai Rp 20.000 hingga Rp 1 juta.
Nominal yang dibeli tersebut tidak ada ketentuan, sehingga pelanggan bisa menyesuaikan keinginan atau kemampuan masing-masing.
Namun, nominal tersebut memberikan jumlah daya listrik yang berbeda saat dikonversikan ke meteran listrik.
Sebagai informasi, token listrik yang dibeli oleh pelanggan PLN bakal dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh).
Baca juga: Tarif Listrik Per 1 Agustus untuk Pelanggan Rumah Tangga, Industri, dan Bisnis
Pengonversian tersebut terjadi saat pelanggan memasukkan token listrik ke meteran listrik yang terpasang di rumah. Kemudian akan tertera besaran kWh di meteran tersebut.
Token listrik yang dibeli juga bakal dikurangi oleh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah yang ditentukan masing-masing pemerintah daerah setempat.
Tarif dasar listrik pun berbeda-beda, sesuai dengan golongan pelanggan kecil hingga besar, berdasarkan besaran daya listrik dalam satuan volt ampere (VA) yang diterima.
Oleh karenanya, semakin besar nominal token yang dibeli, kemungkinan durasi penggunaannya juga semakin lama.
Baca juga: Resmi, Tarif Tambah Daya Listrik PLN per 1 Agustus 2025
Pengisian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik yang berlaku serta PPJ daerah antara 2-10 persen.
Misalnya, pelanggan prabayar membeli token listrik untuk mengisi meteran rumahnya di Jakarta pada Agustus 2025.
Penghitungannya sebagai berikut:
(Harga token - PPJ daerah) ÷ tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
Baca juga: Warganet Keluhkan Tagihan Listrik Juli Naik Dua Kali Lipat, PLN Beri Saran Ini
Dosen teknik elektro Universitas Sebelas Maret (UNS) Subuh Pramono mengungkapkan, konsumsi listrik rumah tangga dipengaruhi oleh beberapa hal.
“Antara lain jumlah dan jenis perangkat elektronik yang ada di rumah, lama pemakaian, jumlah anggota keluarga, kebiasaan anggota keluarga dalam penggunaan perangkat elektronik, dan bahkan ukuran rumah juga mempengaruhi,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Dia mengungkapkan, beberapa alat elektronik membutuhkan daya listrik yang besar, seperti kulkas, mesin cuci, water dispenser, rice cooker, AC, water heater, microwave, serta kompor listrik.
Baca juga: Ahli: Ini 4 Kebiasaan Paling Boros Listrik yang Sebabkan Tagihan PLN Naik
Berikut ini rincian perhitungan lama penggunaan listrik jika membeli token Rp 50.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga:
Harga kWh untuk rumah tangga kecil berdaya 900 VA non-subsidi Agustus 2025 sebesar Rp 1.352.
Sedangkan golongan berdaya listrik 1.300 VA dan 2.200 VA, harganya 1.444,70 per kWh.
Kemudian bila pelanggan PLN bertempat tinggal di Jakarta, token listrik yang dibeli akan dikurangi oleh PPJ Jakarta.
PPJ Jakarta yang dikenakan untuk pelanggan rumah tangga hingga daya listrik 2.200 VA, sebesar 2,4 persen dari nominal token listrik yang dibeli.
Dari perhitungan itu, pelanggan 900 VA akan memperoleh listrik sebesar 721,89 kWh bila membeli Rp 1 juta. Sementara pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA, bakal mendapatkan 675,57 kWh.
“Untuk rumah tangga kecil, kebutuhan listrik antara 2 atau 2,5 kWh per hari,” kata Subuh.
Sehingga, token listrik Rp 1 juta bisa digunakan hingga 361 hari untuk pelanggan 900 VA.
Sementara pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA, bisa menggunakan token listrik Rp 1 juta sekitar 337 hari.
Baca juga: 3 Cara Mengurangi Tagihan Listrik PLN yang Diungkap Ahli, Apa Saja?
Rumah tangga golongan menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif dasar listriknya adalah 1.699,53 per kWh.
Sedangkan PPJ Jakarta untuk golongan rumah tangga tersebut, dikenakan sebesar tiga persen dari nominal token listrik yang dibeli.
Sehingga pelanggan rumah tangga menengah daya 3.500-5.500 VA akan memperoleh 570,75 kWh dari pembelian token Rp 1 juta.
“(Penggunaan listrik) rumah tangga menengah di kisaran 3-8 kWh per hari,” ucap Subuh.
Dengan begitu, token listrik Rp 1 juta bisa digunakan selama antara 71 hingga 190 hari untuk golongan pelanggan tersebut.
Baca juga: Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN: Bisa Cek Daya, Token Terakhir, hingga Reset Meter
Tarif dasar listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga besar daya 6.600 VA ke atas, sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Adapun PPJ Jakarta untuk golongan pelanggan rumah tangga tersebut, dikenakan sebesar empat persen.
Sehingga pelanggan rumah tangga besar berdaya 6.600 VA ke atas, memperoleh sekitar 564,86 kWh dari pembelian token Rp 1 juta.
“(Penggunaan listrik) rumah tangga besar di atas 8 kWh per hari,” ujar Subuh.
Maka, token listrik Rp 1 juta bisa digunakan selama setidaknya 62 hari untuk pelanggan rumah tangga tersebut.
Baca juga: Meteran Listrik Muncul Tulisan Periksa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Menurut PLN
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini