KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 162 satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk di dalamnya enam komando daerah militer (kodam) baru.
Prabowo meneken Perpres Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI yang menggantikan Perpres No 66/2019.
Selain satuan baru, sejumlah perwira tinggi juga dilantik untuk mengisi posisi jabatan di satuan baru tersebut.
Untuk jabatan perwira tinggi di lingkungan TNI, bertambah sebanyak 49 jabatan. Kondisi ini membuat tubuh atau organisasi TNI semakin besar.
Baca juga: Tiga Jenderal Bintang 4 Digadang-gadang Jadi Wakil Panglima TNI, Siapa Saja?
Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait susunan organisasi baru TNI tersebut:
Peresmian satuan baru dan pelantikan sejumlah pemimpin di lingkungan TNI dilakukan untuk memperkuat soliditas internal serta pertahanan negara.
Di bagian pertimbangan perpres baru disebutkan, perubahan untuk mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi TNI.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, esensi utama pembentukan satuan-satuan baru untuk mengembangkan gelar kekuatan TNI AD hingga ke pelosok wilayah dan mendukung konsep pertahanan pulau-pulau besar.
Baca juga: Apa Alasan TNI AD Tambah 6 Kodam Baru?
Selain itu, pembentukan satuan memastikan respons yang lebih cepat dan efektif terhadap berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter, seperti terorisme hingga bencana alam.
”Urgensi pembentukan kodam baru juga terletak pada pengembangan organisasi TNI AD yang diperlukan untuk mengatasi cakupan wilayah tugas yang luas, memberikan wewenang dan otoritas yang lebih besar dalam menjangkau wilayah, serta merespons isu-isu lokal secara optimal,” ujar Wahyu.
Baca juga: Posisi Wakil Panglima TNI 25 Tahun Kosong: Dihapus Gus Dur, Dihidupkan Jokowi, Dieksekusi Prabowo
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 162 satuan baru di lingkungan TNI dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdikpassus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu (10/8/2025).
Satuan baru TNI tersebut terdiri atas:
Baca juga: Penjelasan TNI soal Kabar Rumah Jampidsus Dijaga Tentara Usai Hampir Digeledah Polisi
Penambahan satuan baru itu disebut sebagai strategi Presiden untuk memperkuat pertahanan negara.
Berdasarkan Perpres Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI, ada sekitar 49 jabatan baru yang ditambah.