KOMPAS.com - ChatGPT ciptaan OpenAI adalah salah satu chatbot artificial intelligence (AI) yang paling banyak digunakan.
ChatGPT ini bisa membantu penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang diinginkan dan membuat konten grafis.
Bahkan, chatbot AI tersebut juga bisa digunakan untuk hal sepele harian, seperti teman mengobrol.
Meski demikian, ada setidaknya 18 negara yang justru memblokir atau melarang penggunaan ChatGPT tersebut.
Lantas, apa penyebab dan negara mana saja yang larang ChatGPT?
Baca juga: Pria Ini Alami Halusinasi Parah Usai Terapkan Saran Diet dari ChatGPT
Dikutip dari CyberNews (31/7/2025), banyak faktor yang menyebabkan beberapa negara melarang penggunaan ChatGPT.
Beberapa negara memiliki undang-undang ketat yang diberlakukan terhadap penggunaan internet oleh para warganya.
Pemerintah setempat sangat menyensor serta menyaring internet, termasuk lalu lintasnya dan akses ke berbagai layanan daring.
Baca juga: Cara Membuat Stiker WhatsApp Pakai Fitur Meta AI
Selain itu, ChatGPT dan layanan kecerdasan buatannya dinilai bisa menimbulkan ancaman terhadap keaslian karya pelajar.
Para pelajar dapat menggunakan ChatGPT untuk mengerjakan tugas rumah yang diberikan oleh guru.
Kemudian, ada negara yang memberlakukan larangan ChatGPT karena dianggap mengumpulkan dan memproses data pribadi dalam jumlah besar untuk melatih algoritma AI.
Sejumlah negara rawan konflik juga melarang ChatGPT karena berkaitan masalah keamanan dan infrastruktur yang terbatas.
Baca juga: Cara Membuat Gambar Animasi Pakai Meta AI di Chat WhatsApp
Dilansir dari Visual Capitalist, Rabu (13/8/2025), berikut negara yang secara resmi melarang penggunaan ChatGPT:
Baca juga: PM Swedia Akui Pakai ChatGPT untuk Cari Pendapat Kedua dalam Menjalankan Tugasnya
Hal tersebut terjadi karena terkendala oleh kompleksitas bisnis dan hukum yang perlu diproses di sana.
Adapun dua negara itu antara lain:
Baca juga: Obrolan Bocor, Banyak Orang Minta ChatGPT Lakukan Pekerjaan Kotor
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini