KOMPAS.com - PHK atau layoff menjadi mimpi buruk bagi pekerja, di sektor apa pun itu.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih, mencari pekerjaan baru bukanlah perkara mudah.
Itulah sebabnya, sebagian besar karyawan berharap perusahaan tempat mereka bekerja bisa bertahan tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja.
Namun, dalam beberapa kasus, badai layoff sulit dihindari.
Jika perusahaan sudah menghadapi tekanan berat, langkah ini biasanya menjadi pilihan terakhir.
Karena itu, penting bagi pegawai untuk peka terhadap tanda-tanda yang menunjukkan perusahaan mulai goyah, agar bisa menyiapkan langkah sebelum situasi memburuk.
Baca juga: Indeks Optimisme Indonesia 2025 Turun, PHK hingga Inflasi Jadi Biang Keroknya
Dilansir dari US News (18/3/2025), dijelaskan mengenai sejumlah tanda yang perlu diwaspadai agar pekerja tidak kaget saat badai PHK benar-benar datang.
Jika ada karyawan yang resign lalu posisinya tidak diisi kembali, bisa jadi perusahaan sengaja menghapus jabatan tersebut.
Tren ini semakin terlihat seiring meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi, yang membuat sebagian posisi dinilai tidak lagi diperlukan.
Ketika perusahaan menahan perekrutan atau memotong pengeluaran, itu bisa menjadi tanda masalah keuangan.
"Jika perusahaan membekukan anggaran, saham menurun, atau target pendapatan tidak tercapai, bersiaplah untuk kemungkinan PHK," kata CEO Be Bold Executive Coaching, Adriana L. Cowdin.
Baca juga: Angka Kemiskinan Turun di Tengah Gelombang PHK, Apakah Data BPS Menggambarkan Realita?
Penundaan proyek bisa menunjukkan penyusutan anggaran.
Meski tidak selalu berarti PHK, langkah ini umumnya menjadi sinyal awal penghematan besar.
Merger atau akuisisi menghasilkan dua perusahaan yang menggabungkan kekuatan dan profitibilitas.
Namun, hal itu juga menimbulkan tumpang tindih peran, yang kemudian berimbas pada pemecatan karyawan dengan keahlian yang sama.