Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kata BPJS Kesehatan Soal Kenaikan Biaya Iuran Peserta?

Kompas.com - 20/08/2025, 09:15 WIB
Intan Maharani

Penulis

KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap dengan cepat menarik perhatian banyak warganet dan ramai dibahas di media sosial X. 

Salah satu akun base, @txtdarimedia mengunggah berita dengan headline berbunyi, "Pemerintah akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Secara Bertahap Diseduaikan dengan Daya Beli" pada Selasa (19/8/2025). 

Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca juga: Ramai soal Ada Bantuan Dana Pra-Lansia Rp 2,6 Juta untuk Peserta BPJS Kesehatan, Ini Faktanya

Unggahan itu pun menarik beragam komentar dari banyak warganet dan sudah disaksikan lebih dari 1,1 juta pengguna X. 

"Ga masalah naik, asalkan pelayanannya makin okey. Pembayaran ke RS-nya bener, obat yang dikasih sesuai dengan penyakit jangan hanya sesuai budget BPJS," ujar akun @ani****has. 

Mengenai pembahasan yang tengah ramai tentang kenaikan besaran iuran ini, lantas apa kata BPJS Kesehatan?

Apa tanggapan BPJS Kesehatan soal kenaikan iuran?

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan, bahwa iuran BPJS saat ini masih mengacu pada peraturan sebelumnya meski ada wacana akan adanya kenaikan. 

"Perlu kami tegaskan bahwa sampai dengan saat ini, besaran iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres yang berlaku," kata Rizzky ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/8/2025). 

Sebagaimana Perpres Nomor 64 Tahun 2020, Rizzky menjelaskan bahwa besaran iuran JKN antara lain:

  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I: Rp 150.000
  • Peserta Kelas II: Rp 100.000
  • Peserta Kelas III: Rp 42.000 dikurangi subsidi Rp 7.000 sehingga hanya membayar Rp 35.000. 

Terkait rencana pemerintah menaikkan iuran secara bertahap, pihak BPJS Kesehatan sebagai pelaksana akan mendukung upaya agar negara

"Kami tentu mendukung upaya pemerintah agar Program JKN ini tetap sustain, mampu melayani peserta yang hampir seluruhnya adalah penduduk Indonesia. Ini adalah wujud kehadiran negara," paparnya. 

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Tak Pernah Dipakai untuk Berobat, lalu Iuran Per Bulan untuk Apa?

Apa yang terjadi jika iuran BPJS naik?

Rizzky menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat membuat pelayanan faskes semakin lancar karena mendukung putaran uang. 

"Jika penyesuaian iuran dilakukan, maka akan tercipta keseimbangan antara biaya pelayanan kesehatan dengan sumber pembiayaan yang sepenuhnya dari iuran yang dikumpulkan oleh BPJS Kesehatan," terang dia. 

Dengan keuangan yang sehat, faskes dapat meningkatkan pelayanan dan mendukung kesejahteraan tenaga kerja. 

"Dampaknya, pembayaran fasilitas kesehatan makin lancar, cashflow faskes terjaga. Faskes bisa fokus melayani peserta, bisa meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan tenaga kesehatan," terangnya. 

Halaman:


Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau