KOMPAS.com - Budisatrio Djiwandono resmi memimpin Karang Taruna sebagai Ketua Umum periode 2025–2030.
Pengangkatan keponakan Presiden Prabowo Subianto ini sebagai Ketua Umum Karang Taruna menuai perhatian dari warganet, khususnya di X.
Salah satu akun @Bo****sjfk, mengunggah foto tangkapan layar sebuah headline berita yang berbunyi, "Keponakan Prabowo Jadi Ketum Karang Taruna Nasional, Mensos: Hasil Musyawarah" pada Senin, (25/8/2025).
Baca juga: Penjelasan Gerindra soal Baliho Budisatrio Djiwandono-Kaesang Maju Pilkada Jakarta
Unggahan tersebut lantas menarik perhatian warganet, utamanya terkait hubungan kekerabatan antara Budisatrio dengan Prabowo.
"Mau siapa presiden nya pasti keluarga dapet jabatan atau proyek," komentar akun @Ha****fjsn.
"Sistemnya membuka lapangan pekerjaan tapi s&k only," sahut @am****kfnk.
"Karang Taruna Nasional tu kerjaannya ngapain ya? Aku ga tau ada lembaga ini," ujar @am****rtnd.
Lantas, siapa Budisatrio Djiwandono dan bagaimana rekam jejaknya sebelum diangkat jadi Ketua Umum Karang Taruna Nasional?
Gerardus Budisatrio Djiwandono lahir dari pasangan Sudrajad Djiwandono dan Bianti Djiwandono pada 25 September 1981.
Dilansir dari Kompas.com, (30/5/2025), ayahnya adalah Gubernur Bank Indonesia periode 1993–1998, sedangkan ibunya merupakan kakak kandung Prabowo Subianto.
Sejak kecil, ia dikenal dekat dengan lingkungan keluarga yang kental dengan tradisi politik dan kebijakan publik.
Sudrajad Djiwandono semasa menjabat di Bank Indonesia melewati periode krisis ekonomi Asia, sementara Prabowo kemudian menapaki jalan panjang di dunia militer dan politik hingga menjadi Presiden.
Budisatrio menempuh pendidikan dasar di SD Santa Theresia dan melanjutkan ke SMP Pelita Harapan.
Saat remaja, ia pindah ke Amerika Serikat untuk bersekolah di Berkshire School. Gelar sarjana bidang Government & International Relation ia raih di Clark University, AS.
Baca juga: Bantah Maju Pilkada Jakarta 2024 bersama Kaesang, Budisatrio: Gerindra Sudah Ada Nama
Pada 2017, ia memulai kiprah di DPR RI sebagai anggota Pergantian Antar Waktu untuk sisa masa jabatan 2014-2019.