Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diagnosa Bingungologis Ketidakpastian Hukum

Kompas.com - 26/08/2025, 21:32 WIB
Jaya Suprana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

MINIMAL ada dua jenis pemikiran manusia saling terkait secara kontekstual maupun persepsional, yaitu apa yang disebut sebagai filsafat dan matematika.

Minimal ada jenis teori matematikal rawan menyesatkan akibat sangat persepsional maka potensial tergelincir menjadi paradoks, yakni teori probabilitas sebagai dasar ilmu statistik.

Sudah menjadi semacam tradisi bahwa masyarakat kontemporer meyakini ilmu statistik sebagai ilmu pasti di mana apa yang disebut sebagai kebenaran tidak perlu diragukan apalagi diperdebatkan lagi sampai pada suatu saat Werner Heisenberg melahirkan teorem ketidakpastian dalam fisika kuantum, menyatakan bahwa ada batas fundamental pada seberapa akurat kita dapat mengetahui posisi dan momentum (atau kecepatan) suatu partikel secara bersamaan.

Semakin presisi pengukuran posisi partikel, semakin tidak akurat pengukuran momentumnya, begitu pula sebaliknya.

Mujur tak bisa diraih, nahas tak bisa dihindari, ternyata fenomena ketidakpastian juga secara obyektif merundung hukum seperti yang telah terbukti terjadi pada kasus Omnibus Law, ambang batas usia cawapres, ijazah Joko Widodo, abolisi Tom Lembong, amnesti Hasto Kristianto, pelanggaran HAM dan lain-lainnya.

Ketidakpastian hukum adalah situasi di mana aturan, regulasi, atau keputusan hukum tidak jelas, tidak pasti, tidak baku, maka sulit dipahami, sehingga menimbulkan keraguan dan kebingungan dalam penerapannya.

Hal ini dapat terjadi akibat berbagai faktor, termasuk peraturan yang tumpang tindih, penegakan hukum yang tidak konsisten, atau kurangnya transparansi dalam proses hukum.

Terdapat beberapa peraturan yang mengatur hal yang sama, tetapi dengan cara berbeda atau bahkan saling bertentangan.

Peraturan yang sama dapat ditegakkan secara berbeda oleh aparat penegak hukum yang berbeda dalam situasi berbeda.

Proses pembuatan dan penerapan hukum tidak terbuka dan jelas, sehingga sulit untuk dipahami dan diikuti.

Peraturan yang sering berubah-ubah dapat menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Investor cenderung enggan menanamkan modal di negara yang memiliki ketidakpastian hukum karena risiko yang lebih tinggi.

Ketidakpastian hukum dapat mengurangi kepercayaan masyarakat pada sistem hukum dan lembaga penegak hukum sehingga rawan memicu konflik antara individu, kelompok, atau antara masyarakat dengan pemerintah serta menghambat pertumbuhan ekonomi karena iklim bisnis yang tidak kondusif.

Maka dibutuhkan suatu upaya terpadu berupa komprehensi diagnosa bingungologis terhadap segenap gejala ketidakpastian yang merundung hukum di Indonesia demi bersama mencari solusi dengan melakukan penyederhanaan peraturan, peningkatan transparansi, peningkatan kualitas penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan adil, tanpa pandang bulu serta peningkatan kesadaran hukum agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban masing-masing terkait peraturan perundang-undangan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Tren
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Tren
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau