Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pindah Alamat KK dan KTP ke Luar Negeri 2025, Apa Saja Syaratnya?

Kompas.com - 07/09/2025, 09:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Topik pindah ke luar negeri atau kabur saja dulu kembali marak dalam beberapa hari terakhir.

Di luar itu, sejumlah orang sudah ada yang memutuskan pergi ke luar negeri, baik untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, alasan keluarga, dan lainnya.

Proses pindah alamat luar negeri tidak hanya menyangkut administrasi kependudukan, tetapi juga menyangkut kelengkapan dokumen resmi yang perlu dipersiapkan sejak jauh hari sebelumnya.

Namun, sebagian orang masih bingung mengenai prosedur dan alur yang harus dilalui ketika ingin mengurus pindah alamat luar negeri.

Oleh karena itu, penting memahami langkah-langkah yang benar dan persyaratan yang berlaku agar proses perpindahan alamat luar negeri dapat berjalan lancar sesuai ketentuan tahun 2025.

Baca juga: Cara Ganti Alamat KTP dan KK 2025, Tak Bisa Sembarangan ke Dukcapil

Syarat pindah alamat ke luar negeri 2025

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mengatur ketentuan pindah alamat ke luar negeri melalui Surat Nomor: 470/13287/Dukcapil tentang Jenis Layanan, Persyaratan dan Penjelasan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi jika ingin berpindah alamat ke luar negeri, yakni:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • F-1.03 (formulir untuk pendaftaran pindah penduduk. Bisa diperoleh di kantor Dukcapil)
  • Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN).

Baca juga: 3 Gelar yang Boleh Ditambahkan di KTP dan KK, Jangan Sampai Salah

Cara pindah alamat ke luar negeri 2025

Setelah dokumen yang disyaratkan sudah lengkap, berikut cara pindah alamat ke luar negeri 2025:

  • Pemohon mengisi formulir F-1.03
  • Pemohon menyerahkan KK, KTP, dan/atau KIA kepada petugas Dukcapil
  • Petugas Dukcapil menyerahkan SKPLN
  • Dukcapil mengganti KK dan membuat KK dengan nomor KK tetap apabila kepala keluarga tidak pindah
  • Dukcapil menerbitkan KK dengan nomor KK baru apabila kepala keluarga pindah, tetapi anggota keluarga tidak pindah
  • Jika seluruh anggota keluarga masih berusia di bawah 17 tahun dan tidak pindah maka dibutuhkan kepala keluarga yang sudah dewasa. Solusinya adalah ada saudara yang bersedia pindah menjadi kepala keluarga dalam keluarga tersebut atau anak-anak dimaksud dititipkan pada KK saudara terdekat dengan membuat surat pernyataan kesediaan menjadi wali.

Untuk diketahui, pemohon yang telah pindah dan berstatus menetap di luar negeri wajib melaporkan kepada Perwakilan Republik Indonesia paling lambat 30 hari sejak kedatangannya.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006.

Itulah syarat dan cara pindah alamat KK dan KTP ke luar negeri 2025 sesuai aturan Ditjen Dukcapil.

Baca juga: Cara Cetak KK Online Jadi PDF, Bisa Pakai WA dan Email

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau