Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Token Listrik Tak Berkurang Setelah Dipakai, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com, 15 Desember 2025, 14:00 WIB
Rheandita Vella Aresta,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelanggan listrik prabayar harus mengisi token listrik agar dapat menggunakan perangkat elektronik di rumah.

Token atau pulsa listrik merupakan kode 20 digit angka yang dimasukkan ke dalam meteran prabayar (MPB). Seiring pemakaian listrik, jumlah kWh pada meteran akan terus berkurang hingga habis.

Namun, seorang warganet mengaku jumlah kWh listrik di meteran prabayarnya justru tidak berkurang, meski sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Aku baru pindah rumah ke kontrakan. Aku sudah pakai banyak listrik dari kemarin, tapi entah kenapa tidak berkurang,” tulis akun X @tany*** dalam unggahan pada 17 Januari 2025.

Apakah Anda pernah mendapati hal serupa? Lantas, apa yang seharusnya dilakukan jika menemukan kasus serupa?

Baca juga: BPN: PLN Harus Minta Izin dan Beri Kompensasi Warga jika Bangun Tiang Listrik di Lahan Pribadi

Baca juga: Resmi, Tarif Listrik per 1 Oktober 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Berikut Rinciannya

PLN: laporkan segera

Menanggapi pertanyaan tersebut, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyarankan pelanggan untuk segera melapor melalui layanan resmi PLN.

“Apabila terdapat konsumsi listrik tetapi token pada kWh meter pelanggan tidak berkurang, kami mengimbau pelanggan untuk segera melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123,” terangnya, saat dimintai informasi Kompas.com, Jumat (26/9/2025).

Menurut dia, penyebab token listrik tidak berkurang padahal sudah digunakan kemungkinan besar karena meteran tidak berfungsi semestinya.

Baca juga: Harga Token Listrik untuk Seluruh Pelanggan yang Berlaku pada 15-21 Desember 2025

Jika pelanggan mengajukan laporan, Gregorius menyampaikan, bakal ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung oleh petugas PLN terhadap kWh meter yang bermasalah.

Berikut adalah langkah-langkah pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu Pengaduan di halaman utama
  • Pilih jenis pengaduan “Permasalahan kWh Meter Pascabayar dan Prabayar”
  • Masukkan ID pelanggan
  • Isi data lokasi sesuai alamat
  • Lampirkan foto kWh meter dan tuliskan kronologi masalah
  • Klik tombol “Kirim Pengaduan”

Lebih lanjut, PLN mengimbau pelanggan untuk tidak melakukan pembongkaran atau perbaikan meteran secara mandiri dan segera melapor jika menemukan kejanggalan pada penggunaan listrik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ancaman Nyata Pesisir Utara Jawa: Pekalongan, Semarang, Jakarta Bisa Tenggelam
Ancaman Nyata Pesisir Utara Jawa: Pekalongan, Semarang, Jakarta Bisa Tenggelam
Tren
Berlaku 1 April 2026, Ini 7 Aturan Baru Transformasi Budaya Kerja, WFH ASN hingga Efisiensi Perjalanan Dinas
Berlaku 1 April 2026, Ini 7 Aturan Baru Transformasi Budaya Kerja, WFH ASN hingga Efisiensi Perjalanan Dinas
Tren
Resmi Berlaku 1 April 2026, Ini Batas Pembelian BBM Subsidi per Kendaraan
Resmi Berlaku 1 April 2026, Ini Batas Pembelian BBM Subsidi per Kendaraan
Tren
5 Fakta 3 Prajurit TNI Gugur karena Serangan Israel ke Lebanon, IDF Tak Mau Disalahkan
5 Fakta 3 Prajurit TNI Gugur karena Serangan Israel ke Lebanon, IDF Tak Mau Disalahkan
Tren
Analisis Geospasial: Hujan Bukan Satu-satunya Penyebab Banjir dan Longsor di Indonesia, Apa Saja?
Analisis Geospasial: Hujan Bukan Satu-satunya Penyebab Banjir dan Longsor di Indonesia, Apa Saja?
Tren
Resmi, Ini Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Per 1 April 2026
Resmi, Ini Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Per 1 April 2026
Tren
Respons Strategis Asia terhadap Krisis Energi Global 2026: Indonesia Terapkan WFH, Sri Lanka Rabu Libur
Respons Strategis Asia terhadap Krisis Energi Global 2026: Indonesia Terapkan WFH, Sri Lanka Rabu Libur
Tren
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Jangka Waktu Terus Diperpanjang, Pakar Sebut AS Sudah Tak Lagi Kendalikan Perang Iran
Tren
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Sudah Berapa Orang yang Tewas Usai AS-Israel Serang Iran dan di Mana Saja?
Tren
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Respons Israel soal 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Apa Kata Mereka?
Tren
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Pesawat Sengaja Dijatuhkan di Meksiko, Ini Kursi Paling Aman Menurut Hasil Uji
Tren
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Harga BBM April 2026 Tetap, Stok di Indonesia Aman? Ini Kata Pertamina
Tren
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Pink Moon Muncul 1–2 April 2026, Ini Bedanya dengan Bulan Purnama Biasa
Tren
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
PLN Beri Potongan Rp 10.000 Bayar Listrik via PLN Mobile, Ini Jadwalnya
Tren
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Ini Untung-Rugi dari Sudut Psikologi Kerja
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau