Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor Plumbon Gangster Serang Warga, Polisi Temukan Molotov dan Senjata "Pencabut Nyawa"

Kompas.com - 07/06/2025, 12:05 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Aksi brutal kelompok geng motor yang merusak gerobak dan rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, viral di media sosial. Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap sembilan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam dan bom molotov.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Para pelaku diketahui berasal dari kelompok yang menamakan diri Plumbon Gangster.

"Tim langsung bergerak cepat menangkap kelompok tersebut. Ini sudah pengrusakan dan meresahkan warga. Sembilan pemuda sudah diamankan," kata Sumarni dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/6/2025).

Baca juga: Geng Motor Perusak Rumah di Cirebon Dikenakan Pasal Pidana agar Jera

Sumarni menjelaskan, aksi berawal dari kesalahan sasaran. Geng motor tersebut mengejar seorang pria yang dikira lawan mereka. Pria tersebut, yang berusia lebih dari 40 tahun, saat itu sedang menuju pasar bersama istrinya dan berhasil menyelamatkan diri.

Karena gagal mengejar target, beberapa anggota geng motor merusak gerobak dan rumah warga. Aksi perusakan ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Akibatnya, kaca rumah dan gerobak milik warga mengalami kerusakan.

"Ini tindakan pidana serius. Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja," tegas Sumarni.

Penangkapan dilakukan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, tempat para pelaku biasa berkumpul. Polisi menemukan dua celurit, satu corbek, dan senjata tajam jenis martin yang dikenal berbahaya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi yang Sigap Tangani Geng Motor di Cirebon

Para pelaku yang ditangkap antara lain:

* YSW (16): pembuat dan pelempar bom molotov
* AM (22): pelempar molotov dan batu
* IS (18): pelempar batu ke rumah warga
* MRF (18), BK (16), dan W (16): pemilik senjata tajam
* YAA (19), MS (17), dan TR (20): pelaku pengejaran dan joki

Mayoritas pelaku masih berusia di bawah 20 tahun. Polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.

Sumarni menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi pencegahan aksi geng motor. Edukasi juga diberikan ke sekolah-sekolah untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi kekerasan.

Baca juga: Terungkap, Gerombolan Remaja yang Serang Warga Tanah Sereal Bogor Ternyata Geng Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Soal Muzdalifah, IPHI Jabar: Jangan Jadikan Jamaah Haji Kita Korban Uji Coba Sistem
Soal Muzdalifah, IPHI Jabar: Jangan Jadikan Jamaah Haji Kita Korban Uji Coba Sistem
Bandung
Dedi Mulyadi ke Geng Motor Cirebon: Mau Dipenjara atau Dipesantrenkan?
Dedi Mulyadi ke Geng Motor Cirebon: Mau Dipenjara atau Dipesantrenkan?
Bandung
Tragedi Longsor Maut, Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total untuk Umum
Tragedi Longsor Maut, Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total untuk Umum
Bandung
60.000 Tiket Terjual, KCIC Sediakan Parkir Inap di Stasiun Whoosh
60.000 Tiket Terjual, KCIC Sediakan Parkir Inap di Stasiun Whoosh
Bandung
Sapi Kurban di Bogor Ngamuk, Butuh Dua Jam Evakuasi oleh Tim Damkar
Sapi Kurban di Bogor Ngamuk, Butuh Dua Jam Evakuasi oleh Tim Damkar
Bandung
Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Nggak Usah Ditanggapi Emosi
Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Nggak Usah Ditanggapi Emosi
Bandung
Libur Panjang ke Puncak? Cek Jadwal Ganjil Genap dan Waspadai 'One Way' Mendadak
Libur Panjang ke Puncak? Cek Jadwal Ganjil Genap dan Waspadai "One Way" Mendadak
Bandung
Geng Motor Plumbon Gangster Serang Warga, Polisi Temukan Molotov dan Senjata 'Pencabut Nyawa'
Geng Motor Plumbon Gangster Serang Warga, Polisi Temukan Molotov dan Senjata "Pencabut Nyawa"
Bandung
Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik dan 'Bully': Kita Hadapi dengan Rileks Saja
Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik dan "Bully": Kita Hadapi dengan Rileks Saja
Bandung
Geng Motor Perusak Rumah di Cirebon Dikenakan Pasal Pidana agar Jera
Geng Motor Perusak Rumah di Cirebon Dikenakan Pasal Pidana agar Jera
Bandung
213 Orang Tewas Akibat Aktivitas Truk Tambang Parung Panjang, Pemerintah Diminta Serius Lindungi Keselamatan Warga
213 Orang Tewas Akibat Aktivitas Truk Tambang Parung Panjang, Pemerintah Diminta Serius Lindungi Keselamatan Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi yang Sigap Tangani Geng Motor di Cirebon
Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi yang Sigap Tangani Geng Motor di Cirebon
Bandung
Polisi Cirebon Tangkap 9 Geng Siluman, Kapolresta: Masya Allah Kecil-kecil Kau Sudah Jadi Gengster
Polisi Cirebon Tangkap 9 Geng Siluman, Kapolresta: Masya Allah Kecil-kecil Kau Sudah Jadi Gengster
Bandung
Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Pemkab Bogor Sudah Lebih Dulu Biayai Siswa Miskin di Swasta.
Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Pemkab Bogor Sudah Lebih Dulu Biayai Siswa Miskin di Swasta.
Bandung
Penerapan Jam Malam di Bandung, Farhan: Masih Ada Pelajar Nongkrong di Gang
Penerapan Jam Malam di Bandung, Farhan: Masih Ada Pelajar Nongkrong di Gang
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau