KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan Indonesia berkomitmen untuk mengeliminasi kanker leher rahim atau kanker serviks di Indonesia pada tahun 2030 dengan melaksanakan skrining dan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV).
Direktur Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa vaksinasi HPV menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional (RAN) yang telah dimulai pada 2022.
"Sudah menjadi bagian komitmen global pada 2022 bahwa kita mengeluarkan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan diharapkan pada 2030 kita mencapai target 90 persen anak sebelum usia 15 tahun baik laki-laki dan perempuan mendapatkan vaksinasi HPV," ujar Nadia dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis (24/4).
Baca juga: Dokter Anjurkan Vaksin HPV dan Papsmear untuk Cegah Kanker Serviks
Ia menjelaskan, masyarakat yang lahir pada tahun 1999 ke atas berhak mendapatkan vaksinasi HPV secara gratis dari pemerintah.
Sementara itu, mereka yang lahir sebelum tahun 1999 dapat melakukan skrining atau deteksi dini untuk kanker serviks.
"Tapi kalau yang di bawah (1999), apa yang bisa dilakukan? Kalau kita vaksin HPV masih mahal, saya belum siap mau vaksin gitu ya, apa yang bisa dilakukan? Skrining HPV. Jadi dengan kombinasi imunisasi dan skrining kita bisa menjaga dua kelompok untuk bisa mencapai eliminasi," terang Nadia.
Baca juga: Deteksi Dini Kanker Payudara Bisa Tingkatkan Peluang Sembuh hingga 80 Persen
Nadia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan skrining HPV secara gratis yang disediakan oleh fasilitas kesehatan, salah satunya melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG) di puskesmas.
Pemeriksaan ini termasuk tes IVA dan HPV DNA, yang tidak hanya untuk kanker serviks tetapi juga untuk penyakit tidak menular lainnya.
“Kalau dulu kan belum menjadi kado ulang tahun untuk perempuan-perempuan, tapi sekarang kalau kita ultah kita tinggal ke Puskesmas, kita tinggal lakukan pembedahan HPV DNA dan itu gratis,” kata Nadia lebih lanjut.
Melalui skrining HPV, perempuan dapat memperoleh perlindungan hingga 10 tahun ke depan, yang memungkinkan mereka untuk melakukan tes ulang di kemudian hari.
Lebih lanjut, Nadia menekankan bahwa perempuan yang dapat melakukan skrining HPV adalah mereka yang telah menikah atau telah melakukan hubungan seksual.
Tak hanya itu, Nadia juga menyarankan agar masyarakat senantiasa menjaga pola hidup sehat, karena faktor ini memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan kanker.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kementerian Kesehatan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencapai eliminasi kanker serviks pada tahun 2030.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini