Penulis
KOMPAS.com - Seorang dokter magang (internship) berinisial AMW (25) di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah terinfeksi campak yang berkembang hingga menyebabkan gangguan pada jantung dan otak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan kronologi kasus ini dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Selasa (31/3/2026), serta memastikan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan AMW positif campak.
Baca juga: Campak Bisa Menular ke 18 Orang, Dosen IPB Ingatkan Pentingnya Herd Immunity
Kemenkes menyebut AMW bertugas di RSUD Pagelaran pada 8 hingga 16 Maret 2026 dan menangani sejumlah pasien dengan kasus campak selama masa dinas tersebut.
Pada 18 Maret, AMW mulai mengeluhkan gejala demam, flu, dan batuk sehingga sempat meminta izin untuk tidak bertugas, dan izin tersebut diberikan.
Namun, dalam kondisi belum pulih, AMW tetap kembali bekerja dan menjalani sif pagi selama tiga hari berturut-turut, termasuk menangani pasien suspek campak pada 19 dan 21 Maret.
Pada 21 Maret, AMW mulai mengalami ruam pada kulit yang merupakan gejala khas campak, tetapi tetap bertugas di instalasi gawat darurat (IGD) hingga akhirnya mengajukan cuti karena kondisi fisik yang semakin melemah.
Baca juga: Dokter Ingatkan Pentingnya Vaksin Campak untuk Melindungi Anak
Ilustrasi campak. Dokter magang di Cianjur meninggal dunia setelah terinfeksi campak yang berkembang hingga menyebabkan gangguan jantung dan otak.Kondisi AMW memburuk pada 25 Maret sekitar pukul 23.00 WIB saat ia dibawa ke IGD RSUD Cimacan oleh keluarganya setelah mengalami penurunan kesadaran.
Pada 26 Maret pukul 00.30 WIB, AMW langsung dirujuk ke ruang ICU untuk mendapatkan penanganan intensif.
Namun, kondisi pasien terus menurun sehingga pada pukul 09.15 WIB dilakukan tindakan intubasi untuk membantu pernapasan.
Pada pukul 11.30 WIB, AMW dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis akhir campak disertai gangguan jantung dan otak.
Baca juga: Kasus Campak Masih Ditemukan, Vaksin Jadi Perlindungan Penting untuk Anak
Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cianjur segera melakukan penyelidikan epidemiologi terkait kasus tersebut.
Sampel serum AMW diambil dan diperiksa di Laboratorium Biofarma, dan pada 28 Maret 2026 hasilnya menunjukkan AMW positif campak.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit pada 27 Maret 2026 tentang kewaspadaan terhadap campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Surat edaran tersebut mengatur kewajiban rumah sakit menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai serta mekanisme penanganan bagi tenaga medis yang terpapar, bergejala, suspek, maupun terkonfirmasi campak.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa campak dapat berkembang menjadi kondisi serius, terutama pada tenaga kesehatan yang memiliki risiko paparan tinggi.
Baca juga: Dokter Meninggal karena Campak: Masalahnya Bukan Virusnya
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang