JAKARTA, KOMPAS.com - WWF Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk penanganan isu pencemaran dan perubahan iklim melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Anggota Dewan Pembina WWF Indonesia, Najelaa Shihab, mengatakan kerja sama itu bertujuan memperkuat kebijakan nasional maupun aksi para pegiat lingkungan.
"Terutama dalam konteks penanganan pencemaran dan perubahan iklim," kata Najeela dalam acara A Multi-Stakeholder Dialogue: Plastic, Climate and Biodiversity Nexus Forum di Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Baca juga: DLH DKI: Sumber Pencemaran Sungai di Jakarta adalah Limbah Domestik
Selain itu, WWF turut menggandeng Pemerintah ProvinsIi DKI Jakarta yang fokus pada pengelolaan dan pengurangan sampah plastik. Sehingga dapat mendorong ketahanan perkotaan terhadap dampak lingkungan.
"Kerja sama ini lagi-lagi merupakan salah satu bukti bahwa kemajuan dan pemecahan masalah hanya bisa dicapai melalui kolaborasi," tutur dia.
Dalam kesempatan sama, CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, menyebut WWF telah mengkaji dampak sampah plastik terhadap keanekaragaman hayati, krisis iklim. WWF lantas menjalankan program Plastic Smart Cities.
"Melalui program ini, kami bertekad untuk mengurangi kebocoran plastik ke alam dengan cara mendukung kerja-kerja pengurangan sampah plastik melalui mitra-mitra kami," ucap Aditya.
Dia menjelaskan saat ini dunia tengah menghadapi Triple Planetary Crisis berupa pencemaran lingkungan, perubahan iklim, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Pada 2019 WWF mulai menginisiasi kampanye No Plastic in Nature, yang disusul dengan implementasi proyek Plastic Smart Cities di Indonesia dengan advokasi kebijakan dan mendorong penerapan sirkular ekonomi dalam pengelolaan sampah.
Baca juga: Menteri LH: Jakarta Belum Serius Tangani Sampah, Limbah 8.000 Ton Masuk Bantargebang
Mengadopsi prinsip ekonomi sirkular menjadi kunci untuk memutus simpul permasalahan secara bersamaan dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan Indonesia.
"Kami mendukung penuh target pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengelola sampah plastik dan sangat mengapresiasi langkah kebijakan yang dijalankan Kementerian Lingkungan Hidup dalam penanganan sampah dan penegakan hukumnya, serta langkah inovasi mengatasi tingginya timbulan sampah saat ini," papar dia.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq, menilai Triple Planetary Crisis bukan permasalahan sederhana.
"Krisis polusi plastik, perubahan iklim, dan penurunan keanekaragaman hayati membentuk satu kesatuan tantangan yang membutuhkan solusi terintegrasi dan kolaborasi," kata Hanif.
Pemerintah melalui rancangan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam penerapan berbagai skema ekonomi hijau. Salah satunya, kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) di mana produsen mengolah sampahnya sendiri.
"EPR kita masih bersikap sukarela akhirnya sampah plastik kita tidak tertangani sama sekali. Hampir 17-20 persen sampah nasional adalah sampah plastik yang tidak bisa terurai, yang akhirnya kalau dibakar menimbulkan problem dioksin dan furan, kalau kita biarkan menimbulkan problem mikroplastik," ungkap dia.
Baca juga: Ancaman Abadi Sampah Plastik, Bertahan di Permukaan Laut Lebih dari 100 Tahun
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya