MEDAN, KOMPAS.com – Muhammad Fadli, Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami luka setelah didorong seorang warga berinisial A hingga terjatuh ke parit. Insiden itu terjadi saat Fadli menegur pemasangan polisi tidur yang tidak sesuai aturan di Jalan Madu Puro, Kelurahan Perintis.
“Saya didorong dan masuk ke parit. Tangan saya luka, termasuk siku sebelah kiri bengkak. Saya tadi sudah visum,” kata Fadli kepada wartawan di Polsek Medan Timur, Senin (13/10/2025) sore.
Fadli menjelaskan, awalnya ia menerima laporan dari Kepala Lingkungan I terkait adanya polisi tidur yang dibuat sembarangan dan membahayakan pengguna jalan.
Baca juga: Bangun Polisi Tidur Sembarangan Bisa Kena Sanksi
“Di jalan itu sudah banyak paku menonjol, ada tumpukan tanah, dan bekas bongkaran meja diletakkan di badan jalan,” jelasnya.
Menurut Fadli, warga sekitar sudah dua kali mengeluhkan kondisi itu, dan pihaknya sempat memediasi antara pelaku dan warga. Namun saat ia hendak menertibkan lokasi, pelaku justru marah dan mendorongnya.
“Dia keberatan saat saya ambil (barang), saya bilang nanti ambil di kantor kelurahan. Terjadilah ketegangan dan saya didorong ke parit,” ujar Fadli.
Akibat insiden itu, tangan dan siku Fadli mengalami luka serta bengkak. Ia juga telah menjalani visum di rumah sakit.
Meski begitu, Fadli masih mempertimbangkan apakah akan membuat laporan resmi atau tidak. Saat ini pelaku tengah diperiksa di Polsek Medan Timur.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang