JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah memasukkan pasal mengenai penyeragaman kemasan pada produk tembakau berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.
Direktur Industri Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, dengan adanya kemasan yang tidak memiliki identitas ini dapat membuat produk legal semakin tergerus, yang akan membawa efek domino terhadap berjalannya industri.
“Penyeragaman kemasan rokok akan memberikan peluang kepada rokok ilegal lebih leluasa beredar karena kemasan akan tampak sama, sehingga akan lebih susah membedakan rokok ilegal dengan rokok legal. Hal ini akan semakin merugikan kinerja industri hasil tembakau (IHT) legal. Jika peredaran rokok ilegal terus terjadi, dikhawatirkan akan semakin menggerus kinerja IHT baik dari pendapatan perusahaan, serapan tenaga kerja sampai dengan serapan bahan baku,” ujar Merrijantij dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Baca juga: Asosiasi Minta Pemerintah Berantas Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok. Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merumuskan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau).
Pengaturan mengenai standardisasi kemasan menjadi bagian yang ditetapkan dan dituangkan pada rancangan RPMK Tembakau yang beredar.
Selain kekhawatiran mengenai semakin maraknya peredaran rokok ilegal, Merri menyatakan, negara juga berpotensi mengalami kerugian dari hilangnya pendapatan atas cukai produk tembakau. Keberadaan rokok ilegal tidak hanya mengancam keberlangsungan industri, tetapi turut berpotensi menurunkan penerimaan negara.
“Rokok ilegal telah berdampak pada turunnya produksi IHT legal, hal tersebut terlihat dari utilisasi IHT yang menurun 16,08 persen sampai dengan bulan Juli 2024. Produksi IHT juga turun pada tahun 2022 sebesar 323 miliar batang, sedangkan 2023 sebesar 318 miliar batang atau turun sekitar 1,5 persen,” ungkapnya.