Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Aliman Shahmi
Dosen

Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Penundaan Pengangkatan CASN 2024: Inkonsistensi Kebijakan dan Ketidakpastian bagi Rakyat

Kompas.com - 11/03/2025, 06:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KETIDAKPASTIAN mengenai pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi 2024 menjadi tamparan keras bagi para peserta yang telah mengorbankan waktu, tenaga, dan harapan mereka untuk mengabdi pada negara.

Sejak awal, proses seleksi CASN telah digadang-gadang sebagai upaya pemerintah dalam mereformasi birokrasi dan memenuhi kebutuhan instansi pemerintahan yang kekurangan tenaga profesional.

Namun, kini harapan itu seolah dikhianati oleh inkonsistensi kebijakan dan perbedaan tafsir antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan, bukan sekadar retorika yang berputar tanpa arah.

Penundaan pengangkatan CASN ini tidak hanya mengacaukan perencanaan hidup individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya koordinasi antar-lembaga dalam pemerintahan.

Komisi II DPR RI dengan tegas menyampaikan bahwa percepatan pengangkatan harus dituntaskan pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

Baca juga: Jeritan CASN: Pengangkatan Ditunda, Terancam 5 Bulan Menganggur

Namun, Kemenpan-RB justru menafsirkan pernyataan ini sebagai penyerentakan pengangkatan di bulan-bulan tersebut.

Di tengah kebingungan publik, pemerintah seharusnya bertindak cepat untuk mengklarifikasi dan memberikan kepastian, bukan memperumit keadaan dengan pernyataan yang kontradiktif.

Lemahnya koordinasi, kegagalan manajemen kebijakan

Salah satu akar permasalahan dalam polemik ini adalah lemahnya koordinasi antar-lembaga negara yang seharusnya bersinergi dalam pengambilan keputusan strategis.

Perbedaan tafsir antara Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB adalah cerminan nyata dari bagaimana pemerintah sering kali gagal dalam menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan rakyat.

Komisi II secara eksplisit menyampaikan bahwa pengangkatan harus dipercepat, sementara Kemenpan-RB justru menunda dengan alasan tidak jelas.

Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga masalah kredibilitas pemerintah di mata publik.

Bagaimana mungkin dua entitas dalam pemerintahan tidak memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan sebesar ini?

Kegagalan dalam komunikasi bukan kali pertama terjadi. Berkaca pada berbagai kebijakan lain, sering kali rakyat dibiarkan bingung dengan pernyataan yang saling bertentangan di tingkat pemerintahan.

Ketidaksinkronan ini menimbulkan dampak negatif yang lebih luas, di mana berbagai instansi terkait kebingungan dalam menjalankan kebijakan akibat instruksi berubah-ubah.

Baca juga: Prabowo Bakal Keluarkan Instruksi soal Pengangkatan CASN

Halaman:


Terkini Lainnya
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
InJourney Hospitality Group Salurkan Hewan Kurban Idul Adha
Ekbis
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tak Mau Tambang Nikel PT Gag Ditutup ...
Ekbis
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Meski Kantongi Izin Resmi, Bahlil Perketat Pengawasan 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Ekbis
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
OJK: Buron Kasus Investree Adrian Gunadi Ada di Qatar
Ekbis
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
7.000 Pekerjanya Kena PHK, P&G Tak Kebal Efek Tarif Trump
Ekbis
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban  hingga ke Pelosok
Peringati Idul Adha 1446 H, Pertamina Hulu Salurkan Ribuan Hewan Kurban hingga ke Pelosok
Ekbis
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Disney Lakukan PHK, Ratusan Karyawan Bagian Film, Televisi dan Keuangan Terdampak
Ekbis
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Cara Pesan SR022 via wondr by BNI, Bisa Dapat Cashback hingga Rp 15 Juta
Ekbis
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi 'Angin Segar' di Semester II 2025
LQ45 Masih Tertekan, Stimulus Ekonomi dan Dividen Jadi "Angin Segar" di Semester II 2025
Cuan
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Perusahaan Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dapat Keistimewaan Khusus
Energi
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
BSU Juni-Juli 2025 Cair, Simak Cara Cek dan Kriterianya
Ekbis
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Mentan Geram Ada Oknum yang Manipulasi Data Stok Beras, Bakal Ambil Langkah Hukum
Ekbis
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Lingkungan di Pulau Gag: Hoaks, Air Lautnya Biru...
Ekbis
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
6 Mitos soal AI yang Dipatahkan Studi Global, Termasuk Soal Ancaman terhadap Pekerjaan
Ekbis
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
OECD Prediksi Defisit APBN Indonesia Naik tapi Masih Sesuai Batas Aman
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau