Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Nugroho SBM
Dosen Universitas Diponegoro

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang

Koperasi Merah Putih Jangan Bermain di Bitcoin

Kompas.com - 26/06/2025, 05:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

WAKIL Menteri Koperasi Ferry Juiantono mengatakan kepada para pengusaha muda untuk membantu mengajari para pengurus Koperasi Merah Putih dalam berbisnis. Termasuk bagaimana cara berinvestasi, antara lain di mata uang Kripto, misalnya Bitcoin.

Hal itu dikatakan Ferry Juliantono di depan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) baru-baru ini (Detik.com, 23 Juni 2025).

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih- yang merupakan salah satu kebijakan unggulan pemerintah lewat Inpres Nomer 9 Tahun 2025 - sudah dilakukan di seluruh Indonesia.

Saat ini sudah terbentuk 80.015 unit. Angka tersebut melebihi target pemerintah sebanyak 80.000 unit.

Baca juga: 25 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN: Hilangnya Keteladanan

Nantinya dana yang akan digelontorkan pemerintah untuk setiap Koperasi Merah Putih sebesar Rp 3 miliar per koperasi. Jadi kalau ada 80.015 unit Koperasi Merah Putih, total dana yang digelontorkan pemerintah sekitar Rp 240 triliun. Anggaran yang sangat besar.

Usulan Ferry Juliantono bahwa Koperasi Merah Putih bisa bermain di uang Kripto seperti Bitcoin menarik untuk dikaji.

Selama ini, mata uang Kripto seperti Bitcoin memang sudah lumrah digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia untuk mencari untung dengan memperdagangkannya.

Namun, ada risiko besar berinvestasi di mata uang Kripto. Pertama, tidak ada otoritas tunggal yang mengaturnya. Berbeda dengan mata uang resmi berbagai negara, termasuk mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency) yang diatur otoritas tunggal kredibel, yaitu Bank Sentral.

Kedua, mata uang kripto tidak mempunyai dukungan asset (underlying asset) yang jelas. Hal ini berbeda dengan mata uang resmi suatu negara yang diterbitkan oleh bank sentral.

Mata uang resmi yang diterbitkan oleh bank sentral mempunyai dukungan aset yang jelas seperti emas, valuta asing, dan lainnya.

Baca juga: Moralitas Hukum di Balik Sritex

Ketiga, mata uang kripto nilainya sangat fluktuatif atau naik turun secara drastis karena murni dibiarkan mengikuti pasar tanpa intervensi pihak manapun.

Jadi seseorang bisa tiba-tiba kaya raya, tetapi banyak pula yang tiba-tiba jatuh miskin dengan kerugian sangat besar.

Sejumlah perusahaan platform maupun pengelola bisnis Kripto bahkan bangkrut atau pailit (CNN.com, 30/12/2022), antara lain: BlockFi (AS), FTX (AS), Three Arrows Capital (Singapura) Celsius (AS), dan Voyager Digital (Kanada).

Risiko yang terlalu besar dari uang Kripto membuat Bank Indonesia (BI) sampai saat ini melarang penggunaannya untuk alat pembayaran. Namun, Kripto masih diperbolehkan sebagai alat investasi.

Kesimpulannya, lebih baik Koperasi Merah Putih tidak berinvestasi ke uang Kripto. Anggaran Rp 3 miliar per koperasi dari APBN merupakan dana yang sangat besar, berpotensi besar lenyap jika digunakan untuk investasi Kripto.

Apalagi kini semangat efisiensi anggaran sedang digemakan pemerintah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau