KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini kembali menggulirkan wacana pembangunan pembangkit listrik nuklir Indonesia.
Pemerintah Indonesia akan mengembangkan pembangkit listrik nuklir atau PLTN secara bertahap. Bukan langsung membangun PLTN besar, melainkan dimulai dari pendirian reaktor kecil yang disebut Small Modular Reactor (SMR).
Kapasitas pembangkit listrik nuklir SMR memang lebih kecil dibanding reaktor-reaktor besar yang dimiliki beberapa negara maju yang bisa menghasilkan tenaga sampai ribuan megawatt (MW) dalam satu unit reaktor.
Dalam rencana pembangunan pembangkit listrik nuklir jangka panjang yang tertuang dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034, kapasitas PLTN jenis SMR ini sekitar 500 MW.
Aspek lingkungan, jadi perhatian serius pemerintah. Mengingat limbah radioaktif yang dihasilkan dari aktivitas reaktor nuklir sangat berbahaya dan harus diawasi sangat ketat.
"Jadi kami juga akan memperhatikan dari aspek lingkungan," beber Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di kantornya, Jakarta, dikutip pada Selasa (1/7/2025).
Guna mempercepat realisasi rencana pembangunan pembangkit listrik nuklir, Kementerian ESDM juga tengah mengebut penyelesaian regulasi yang mengatur pengolahan uranium.
"Ini kami lagi siapkan PP (Peraturan Pemerintah)-nya, mudah-mudahan dari PP-nya itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif itu bisa dimanfaatkan untuk energi," ujar Yuliot.
Baca juga: Pembangkit Listrik Nuklir Indonesia, Mimpi Lama Sejak era Soekarno
lokasi pembangkit listrik nuklir direncanakan di dua lokasi, yakni di Sumatera dan Kalimantan dengan masing-masing berkapasitas 250 MW. Pasokan listrik dari PLTN ditargetkan mulai masuk ke jaringan PLN pada 2032-2033.
Sementara itu Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengungkapkan, lokasi pembangkit listrik nuklir harus terhubungan dengan infrastruktur sistem kelistrikan yang sudah ada.
Ia lantas memberikan bocoran lokasi pembangkit listrik nuklir. Kandidat kuatnya berlokasi di sekitar Sumatera Utara, Kepulauan Riau (Kepri), atau Bangka Belitung.
Sedangkan untuk PLTN yang terhubung dengan sistem kelistrikan Kalimantan, lokasi pembangkit listrik nuklir diperkirakan ditetapkan di Kalimantan Barat.
"Di RUPTL kami sudah menentukan di sistemnya, bukan di lokasi persisnya. Jadi di sistem Sumatera dan sistem Kalimantan," ujar Jisman dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, pada 30 Juni 2025.
"Jadi bisa saja itu (lokasi pembangkit listrik nuklir) di sekitar Sumatera Utara, Sumatera dekat Kepri, seperti itu. Jadi ada di sekitar Babel (Bangka Belitung) dan Kalimantan Barat, kira-kira gitu," lanjutnya.
Ia menuturkan, kedua lokasi pembangkit listrik nuklir tersebut pun ditargetkan bisa beroperasi atau commercial operation date (COD) pada 2032 dan 2033 mendatang.