JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana penerbitan private placement Patriot Bond oleh Danantara Indonesia senilai Rp 50 triliun dinilai dapat menjadi jalan bagi dana konglomerat nasional yang selama ini disimpan di luar negeri untuk kembali bekerja bagi pembangunan dalam negeri.
Ekonom sekaligus Direktur Kebijakan dan Program Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) Piter Abdullah menjelaskan, Patriot Bond hadir bukan sebagai instrumen ritel, melainkan penawaran terbatas untuk kelompok usaha besar Indonesia.
Danantara menegaskan bahwa mekanisme ini berbasis partisipasi sukarela, dengan imbal hasil kompetitif dan risiko terukur.
Baca juga: Patriot Bond Akan Diterbitkan, Apa Bedanya dengan Instrumen Investasi Lain?
Tujuannya bukan sekadar menghimpun dana, tetapi juga membangun rasa kepemilikan atau sense of ownership bahwa dunia usaha ikut bertanggung jawab atas agenda pembangunan lintas generasi yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Menurut Piter, Patriot Bond dapat menjadi solusi strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal.
“Instrumen ini memberi jalan bagi konglomerat untuk menempatkan dana mereka secara aman sekaligus berkontribusi langsung pada pembangunan. Dengan cara ini, ketergantungan pada pinjaman asing bisa dikurangi, sementara kapasitas pembiayaan domestik meningkat,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Piter menambahkan, Patriot Bond diarahkan untuk mendukung proyek-proyek berdampak tinggi seperti pengelolaan sampah menjadi listrik (waste-to-energy), transisi energi, dan pengembangan teknologi hijau.
Baca juga: Danantara Segera Luncurkan Patriot Bonds, Sudah Dapat Dukungan dari Pengusaha
“Instrumen ini menciptakan multiplier effect. Dana yang ditempatkan oleh konglomerat tidak berhenti sebagai angka di neraca, melainkan ikut menggerakkan roda perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, hingga penguatan daya saing nasional,” imbuh dia.