Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik PLN 1-7 September 2025: Cek Biaya per kWh untuk Semua Pelanggan

Kompas.com - 03/09/2025, 10:22 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Tarif listrik 2025 untuk pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar, pada periode 1–7 September 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan. Artinya, biaya listrik per kWh yang berlaku masih sama dengan bulan sebelumnya.

Keputusan mempertahankan tarif listrik ini diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi menjaga daya beli masyarakat.

“(Tarif listrik) triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resmi, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Waspada Penipuan Aktivasi IKD: Kenali Modus dan Cara Aman Lindungi Data Pribadi

Dasar penetapan tarif listrik 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik PLN dilakukan setiap tiga bulan sekali. Perhitungannya mempertimbangkan beberapa faktor, yakni nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk tarif listrik September 2025, pemerintah menggunakan parameter data ekonomi Februari–April 2025.

Meski sejumlah indikator mengalami kenaikan, tarif listrik 2025 diputuskan tetap sama, baik bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi.

Baca juga: Biaya Pasang Listrik Baru PLN September 2025: Rincian Tarif 450 VA hingga 3.500 VA

Tarif listrik PLN 2025. Tarif listrik PLN September 2025. Tarif listrik per kWh Agustus 2025. Tarif listrik PLN September 2025.KOMPAS.com/MELA ARNANI Tarif listrik PLN 2025. Tarif listrik PLN September 2025. Tarif listrik per kWh Agustus 2025. Tarif listrik PLN September 2025.

Tarif listrik PLN 1–7 September 2025

Tarif listrik PLN berlaku sama bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar, hanya berbeda pada sistem pembayarannya.

Perbedaannya, pelanggan prabayar harus membeli token listrik lebih dulu, sedangkan  pelanggan pascabayar wajib membayar tagihan setelah pemakaian.

Berikut daftar tarif listrik per kWh untuk periode 1–7 September 2025:

- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53.

Baca juga: BPNT September 2025 Cair Rp 600.000, Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerimanya

- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70
  • P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53
  • P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53.

Baca juga: PKH September 2025 Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairannya

- Pelanggan Subsidi

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415
  • Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605
  • Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53.

Dengan keputusan pemerintah ini, tarif listrik 2025 untuk pekan pertama September tetap stabil tanpa ada penyesuaian baru. Baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi dapat menggunakan listrik dengan biaya yang sama seperti bulan sebelumnya.

Baca juga: Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025: Tanda Cair dan Jadwalnya

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau