Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPNT September 2025 Cair Rp 600.000, Ini Link Resmi dan Cara Cek Penerimanya

Kompas.com - 01/09/2025, 14:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) September 2025 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok setiap bulan.

Bansos BPNT dicairkan setiap triwulan. Saat ini, pencairan dilakukan untuk triwulan III yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2025.

Setiap KPM berhak mendapatkan Rp 200.000 per bulan atau total Rp 600.000 untuk tiga bulan, yang disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos sesuai domisili.

Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima BPNT September 2025 secara online. Berikut panduan lengkapnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima PKH September 2025 dan Jadwal Pencairannya

Cara cek penerima BPNT September 2025

Kemensos menyediakan dua cara resmi untuk mengecek penerima BPNT, yakni lewat aplikasi Cek Bansos dan situs web cekbansos.kemensos.go.id.

1. Cek BPNT via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Masuk ke menu “Cek Bansos”
  • Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Lakukan verifikasi sesuai instruksi aplikasi
  • Tekan tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, mulai dari nama, usia, jenis bantuan (BPNT), hingga status pencairan.

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Pertamina 1 September 2025, Cek Daftar Lengkapnya

2. Cek BPNT 2025 via website cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan status penerima. Jika muncul keterangan “YA”, artinya bantuan BPNT sudah disetujui untuk dicairkan pada periode berjalan.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh September 2025: Subsidi dan Nonsubsidi

Tanda bansos BPNT 2025 tahap 3 siap cair. Cara cek pencairan bansos BPNT 2025 tahap 3. Cek bansos Kemensos. Cek bansos BPNT 2025.KOMPAS.com/MELA ARNANI Tanda bansos BPNT 2025 tahap 3 siap cair. Cara cek pencairan bansos BPNT 2025 tahap 3. Cek bansos Kemensos. Cek bansos BPNT 2025.

Jadwal pencairan BPNT September 2025

Penyaluran BPNT 2025 dilakukan bertahap berdasarkan triwulan. Untuk BPNT tahap 3 2025, pencairan mencakup periode Juli–September 2025.

Namun, jadwal pasti pencairan BPNT bisa berbeda-beda tergantung kesiapan masing-masing daerah. Untuk informasi lebih detail, Anda bisa menghubungi pihak kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Apabila data penerimaan belum diperbarui di aplikasi maupun website, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Baca juga: Cara Menyiapkan Dana Hari Tua: Strategi Keuangan untuk Pensiun Tenang

Sebagai informasi tambahan, sejak triwulan II 2025, penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS.

Dengan pembaruan ini, distribusi bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.

Itulah cara cek penerima dan jadwal pencairan BPNT September 2025. Pastikan rutin melakukan pengecekan agar tidak melewatkan hak bantuan di wilayah masing-masing.

Baca juga: Seri SBN 2025 dan Jadwalnya, Mana yang Paling Cocok untuk Anda?

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri yang Diganti Prabowo: dari Sri Mulyani hingga Budi Arie
Ekbis
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Bumi Aki Raih Penghargaan di SIAL Shenzhen 2025
Ekbis
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Digitalisasi Data Kependudukan Perkuat Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Ekbis
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya: Pesan Presiden adalah Balik Arah Ekonomi!
Ekbis
Proyek LRT Tahap I Tinggalkan Utang Rp 2,2 Triliun, Adhi Karya Tungggu Pembayaran
Proyek LRT Tahap I Tinggalkan Utang Rp 2,2 Triliun, Adhi Karya Tungggu Pembayaran
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau