Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima PKH September 2025 dan Jadwal Pencairannya

Kompas.com - 01/09/2025, 13:13 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada September 2025.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali (triwulan). Saat ini, penyaluran bansos PKH 2025 sudah memasuki triwulan III yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima PKH secara online, baik melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos. Berikut panduan lengkapnya.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh September 2025: Subsidi dan Nonsubsidi

Cara cek penerima PKH September 2025

Ada dua cara mudah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, yaitu melalui aplikasi dan website Kemensos.

1. Cek PKH 2025 via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi
  • Klik tombol “Cari Data”.

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Pertamina 1 September 2025, Cek Daftar Lengkapnya

Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi:

  • Nama penerima
  • Usia
  • Jenis bantuan (PKH)
  • Status penerima (YA/TIDAK)
  • Periode pencairan

Keterangan “YA” berarti bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan. Anda bisa memantau pencairan bantuan secara berkala.

Baca juga: Harga Token Listrik PLN 1-7 September 2025: Tarif per kWh Sesuai Daya

2. Cek PKH di website resmi Kemensos

  • Buka laman resmi cek bansos kemensos 2025, https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Ketik kode captcha yang tersedia
  • Klik “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan informasi yang sama dengan versi aplikasi. Jika status “YA”, bansos PKH sudah siap dicairkan untuk periode yang berlaku.

Baca juga: Harga Pertamax per 1 September 2025, Cek Daftar Lengkapnya se-Indonesia

Ilustrasi cek bansos PKH BPNT.KOMPAS.com/MELA ARNANI Ilustrasi cek bansos PKH BPNT.

Jadwal pencairan PKH September 2025

Penyaluran bansos PKH dilakukan setiap triwulan. Untuk periode Juli–September 2025 (Triwulan III), pencairan dimulai sejak September 2025.

Namun, jadwal pencairan dapat berbeda di tiap daerah, tergantung pada administrasi dan teknis penyaluran di wilayah masing-masing.

Jika data belum menampilkan periode “JUL–SEPT 2025”, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala atau menghubungi pendamping PKH di daerah.

Baca juga: Harga BBM Pertamina September 2025: Pertamax Tetap, Pertamax Turbo dan Dexlite Turun

Sebagai informasi tambahan, sejak triwulan II 2025, penyaluran bansos PKH tidak lagi menggunakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), melainkan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).

Dengan basis data terbaru ini, penerima bantuan diharapkan lebih tepat sasaran sesuai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Itulah panduan cara cek penerima PKH September 2025 beserta jadwal pencairannya. Pastikan rutin memantau data agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bantuan.

Baca juga: Mulai Rp 40.000, Ini Daftar Kereta Ekonomi New Generation 2025 dan Rutenya

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau