Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Purbaya Minta DKI Percepat Serap Dana Mengendap Rp 14,6 Triliun: Enggak Ada Solusi...

Kompas.com - 24/10/2025, 10:08 WIB
Suparjo Ramalan ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mempercepat penyerapan dana senilai Rp 14,6 triliun yang masih mengendap di bank.

Ia menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memiliki solusi khusus, selain meminta Pemprov DKI segera menyerap dana bernilai jumbo tersebut.

“Enggak ada solusi, mereka mesti serap dengan cepat aja,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/10/2025).

Baca juga: Menkeu Purbaya: Mulai Tahun Depan, Kompensasi Energi Dibayar Bulanan 70 Persen

Purbaya mencatat selama ini pemerintah daerah (Pemda) cenderung menahan sebagian dana hingga akhir tahun untuk membiayai kebutuhan pada Januari dan Februari tahun berikutnya.

“Nanti gini, biasanya mereka itu kan mereka perlu sampai akhir tahun disisakan kan untuk bulan Januari, Februari,” paparnya.

Namun, mulai tahun depan, Kementerian Keuangan akan mengembangkan sistem transfer dana yang lebih cepat, sehingga pada tanggal 1 atau 2 Januari, dana sudah dapat langsung dikirim ke pemerintah daerah.

Dengan cara ini, daerah tidak perlu lagi menumpuk dana di bank hingga mencapai Rp 100 triliun setiap akhir tahun.

Ia menegaskan, sistem baru akan membuat dana publik bisa segera dibelanjakan untuk kegiatan ekonomi di tahun berjalan.

“Nanti saya akan tahun depan akan kita ngembangkan sistem di mana transfernya bisa cepat, tanggal 1, 2 Januari udah keluar lah ke Pemda,” beber Menkeu.

“Sehingga Pemda enggak usah menumpuk uang lagi. Kalau kita lihat selama ini setiap akhir tahun tuh mereka punya uang Rp 100 triliun. Kalau sistem yang kita ngembangkan seperti itu, harusnya kan mereka enggak usah numpuk Rp 100 triliun lagi kan,” lanjutnya.

Purbaya juga mengingatkan agar pemerintah daerah meningkatkan kemampuan dalam merencanakan belanja secara tepat waktu dan tepat sasaran agar penyerapan anggaran lebih efisien.

“Akibatnya uangnya dipakai buat perekonomian. Jadi di tahun yang sekarang ini statusnya langsung dibelanjakan. Kalau cara perencanaan yang lain, ya mereka harus lebih rajin belajar gimana cara merencanakan belanja tepat waktu, tepat sasaran,” katanya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan audit atas dana yang mengendap di bank akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setiap pemerintah daerah harus siap diaudit atas pengelolaan dana mereka, terutama bila ditemukan perbedaan data antarbank atau penempatan dana yang tidak wajar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau