Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sambangi Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Kalau Salah Ya Salah Aja

Kompas.com - 24/10/2025, 09:06 WIB
Suparjo Ramalan ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan tidak ada perlindungan bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jika terlibat kasus hukum.

Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Bea Cukai yang sempat memicu spekulasi publik.

Namun, kedatangan Kejagung bukanlah aksi penindakan, melainkan bagian dari kerja sama resmi antara kedua lembaga.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Starbucks

Kolaborasi itu bertujuan memperkuat pengawasan dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan.

Kejagung sebelumnya sempat menanyakan sikap Kementerian Keuangan jika ada pegawai Bea Cukai yang melakukan pelanggaran.

Menjawab pertanyaan itu, Purbaya menegaskan tidak ada toleransi terhadap kesalahan apa pun.

Ia memastikan siapa pun yang terbukti bersalah tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita emang ada kerja sama dengan Kejagung kan, dalam pengertian begini Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak? Saya bilang enggak,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/10/2025).

“Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja itu. Saya enggak tahu detailnya seperti apa,” paparnya.

Purbaya ingin memastikan Kementerian Keuangan tidak akan menoleransi pelanggaran hukum apa pun di lingkungannya, sekaligus menegaskan komitmen transparansi dalam tata kelola keuangan negara.

Ia menambahkan, dirinya akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengenai agenda Kejagung tersebut.

“Saya tunggu dari Pak Djaka, kan dia lagi di daerah. Saya tunggu informasi dari Pak Djaka untuk lebih lanjut,” beber Menkeu.

Lebih jauh, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kedatangan tim Kejaksaan Agung juga berkaitan dengan kasus tertentu. “(Ada kasus-kasus tertentu yang dilakukan Pak?) Enggak tahu,” lanjut Purbaya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau